Samarinda
LAPOR WAL! Aplikasi Pengaduan Masyarakat Jika Ada ASN yang Mudik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditandatangani oleh Menteri PAN-RB melalui Surat Edaran Nomor 8/2021. Begitu pun Gubernur Kalimantan Timur sebagaimana diketahui telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 065/1975/B.Org-TL tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik dan atau cuti bagi pegawai ASN dalam masa pandemi Covid-19.
Melalui edaran ini, pemerintah tegas melarang ASN melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi dari penularan virus Covid-19, dan larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
"Apabila masyarakat mengetahui ada ASN yang melakukan mudik, dapat melaporkannya melalui aplikasi LAPOR!," kata Muhammad Faisal, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur selaku Sekretaris Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan di Pemprov.Kaltim, ketika ditemui di sela-sela kesibukannya siang tadi (5/5/2021).
Baca Juga: DPRD Kaltim Tekankan Labor Supply Harus Profesional dan Miliki Fasilitas Pelatihan SendiriView this post on InstagramBaca Juga: Membanggakan! Kaltim Sukses Raih Tiga Penghargaan pada Naker Inspirational Leadership Award 2025
Faisal menjelaskan, aplikasi SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) atau yang lebih dikenal masyarakat Kaltim dengan sebutan LAPOR WAL! dapat diakses melalui beberapa kanal di antaranya melalui aplikasi SP4N-LAPOR! yang dapat didownload di App Store atau playstore, serta login di www.lapor.go.id. Dapat pula melalui pesan SMS ke 1708 dengan menyertakan nama ASN yang bersangkutan, Instansi dan Satuan Kerja, lokasi dan bukti dukung jika ada.
"LAPOR WAL! yang sudah banyak dikenal warga Kalimantan Timur dapat dijadikan sarana yang efektif dalam menyampaikan laporan masyarakat terkait larangan mudik tersebut sebagai wujud partisipasi masyarakat, hal ini demi menekan angka penyebaran Covid-19,” kata faisal.
Ia berharap masyarakat untuk bersabar dan bersama-sama berpartisipasi dalam penanganan Covid-19,
"kalau ada ASN yang mudik silahkan laporkan saja melalui SP4N-LAPOR!,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Hortikultura Kaltim Naik Kelas, DPRD Kaltim Sebut Semangka–Nanas Didorong Jadi Sektor Potensial
- Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Kaltim
- Darlis Pattalongi Dukung Kerja Sama Pemprov–Kejati Sukseskan Implementasi KUHP Baru
- Wujudkan Birokrasi Profesional, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Lantik 1.148 ASN Jabatan Fungsional
- Samsun Tekankan Infrastruktur Pertanian Kukar Harus Diperkuat untuk Amankan Pasokan Pangan IKN









