Samarinda
LAPOR WAL! Aplikasi Pengaduan Masyarakat Jika Ada ASN yang Mudik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditandatangani oleh Menteri PAN-RB melalui Surat Edaran Nomor 8/2021. Begitu pun Gubernur Kalimantan Timur sebagaimana diketahui telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 065/1975/B.Org-TL tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik dan atau cuti bagi pegawai ASN dalam masa pandemi Covid-19.
Melalui edaran ini, pemerintah tegas melarang ASN melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi dari penularan virus Covid-19, dan larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
"Apabila masyarakat mengetahui ada ASN yang melakukan mudik, dapat melaporkannya melalui aplikasi LAPOR!," kata Muhammad Faisal, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur selaku Sekretaris Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan di Pemprov.Kaltim, ketika ditemui di sela-sela kesibukannya siang tadi (5/5/2021).
Baca Juga: Anggaran Terbatas, Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot Kaltim Anjlok dari 870 Jadi 14 OrangView this post on Instagram
Faisal menjelaskan, aplikasi SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) atau yang lebih dikenal masyarakat Kaltim dengan sebutan LAPOR WAL! dapat diakses melalui beberapa kanal di antaranya melalui aplikasi SP4N-LAPOR! yang dapat didownload di App Store atau playstore, serta login di www.lapor.go.id. Dapat pula melalui pesan SMS ke 1708 dengan menyertakan nama ASN yang bersangkutan, Instansi dan Satuan Kerja, lokasi dan bukti dukung jika ada.
"LAPOR WAL! yang sudah banyak dikenal warga Kalimantan Timur dapat dijadikan sarana yang efektif dalam menyampaikan laporan masyarakat terkait larangan mudik tersebut sebagai wujud partisipasi masyarakat, hal ini demi menekan angka penyebaran Covid-19,” kata faisal.
Ia berharap masyarakat untuk bersabar dan bersama-sama berpartisipasi dalam penanganan Covid-19,
"kalau ada ASN yang mudik silahkan laporkan saja melalui SP4N-LAPOR!,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- KPU Kaltim Dorong Parpol Tertib Administrasi, Dua Partai Belum Perbarui Data SIPOL
- Polnes Tagih UKT Mahasiswa Baru, Kesra: Tak Perlu Khawatir, Dana Gratispol Sudah Ready
- Ada Gangguan Gardu Induk, PLN Matikan Listrik Sementara di Samarinda Siang Ini, Berikut Lokasi Terdampak
- Petani Sungai Merdeka Dipanggil Polisi Terkait Tahura, Camat Samboja Barat Minta Kejelasan
- Usut Dugaan Korupsi Insentif Guru Puluhan Miliar, Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar









