Daerah
Lokakarya Inklusi Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Kaltimtara Jalin MoU dengan 26 Perguruan Tinggi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltim dan Kaltara (Kanwil DJP Kaltimtara) berhasil melaksanakan lokakarya inklusi kesadaran pajak kepada tenaga pendidik Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) mulai pertengahan Juli lalu. Lokakarya ini sekaligus sebagai bentuk persiapan pembelajaran jelang tahun ajaran baru di lingkup perguruan tinggi.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtata, Budi Anshary Nasution menjelaskan, pihaknya mengadakan lokakarya di tiga kota yang ada di Kaltim dan Kaltara.
"Lokakarya pertama digelar di Tarakan pada 11 Juli dan diikuti 7 perguruan tinggi di Kaltara. Lalu 18 Juli di Balikpapan dan diikuti 10 perguruan tinggi, terakhir di Samarinda 27 Juli dan diikuti 9 perguruan tinggi," ungkap Budi melalui rilis resminya.
Pada kesempatan itu pula, pihak Kanwil DJP Kaltimtara telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan 26 perguruan tinggi di Kaltim dan Kaltara. Adanya MoU itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kepatuhan, kesadaran dan kepedulian tentang hak dan kewajiban perpajakan dalam rangka meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara kedua belah pihak.
"Inklusi kesadaran pajak merupakan usaha yang dilakukan oleh DJP bersama dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru, dan dosen. Ini dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran, dan perbukuan," sambung Budi.
Sebagai informasi, mata kuliah wajib umum yang akan disertakan nilai-nilai kesadaran pajak seperti Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Namun tidak menutup kemungkinan, akan ada perluasan pada mata kuliah lain di kemudian hari.
Pada lokakarya ini, para tenaga pendidik diberikan materi tentang overview kesadaran pajak dan panduan dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester.
"Inklusi kesadaran pajak akan dilaksanakan oleh para tenaga pendidik dengan langkah mengintegrasikan materi kesadaran pajak dalam kurikulum dan pembelajaran," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Proses Musyawarah Buntu, Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Potensi Masuk PTUN
- Polsek Sungai Pinang Tangkap Penagih Utang yang Aniaya Warga dengan Pisau Lipat
- Eks Lokalisasi Loa Hui Diduga Beroperasi Lagi, Pemkot Samarinda Siapkan Penertiban Lanjutan
- Penyerapan Anggaran Kaltim Menurun, Pemprov Tetap Kejar Target Akhir Tahun
- Parkir Pasar Pagi Berubah Total: Ada Parking Gate, Tarif Progresif, dan Sistem Tap In–Tap Out









