Daerah
Lokakarya Inklusi Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Kaltimtara Jalin MoU dengan 26 Perguruan Tinggi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltim dan Kaltara (Kanwil DJP Kaltimtara) berhasil melaksanakan lokakarya inklusi kesadaran pajak kepada tenaga pendidik Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) mulai pertengahan Juli lalu. Lokakarya ini sekaligus sebagai bentuk persiapan pembelajaran jelang tahun ajaran baru di lingkup perguruan tinggi.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtata, Budi Anshary Nasution menjelaskan, pihaknya mengadakan lokakarya di tiga kota yang ada di Kaltim dan Kaltara.
"Lokakarya pertama digelar di Tarakan pada 11 Juli dan diikuti 7 perguruan tinggi di Kaltara. Lalu 18 Juli di Balikpapan dan diikuti 10 perguruan tinggi, terakhir di Samarinda 27 Juli dan diikuti 9 perguruan tinggi," ungkap Budi melalui rilis resminya.
Pada kesempatan itu pula, pihak Kanwil DJP Kaltimtara telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan 26 perguruan tinggi di Kaltim dan Kaltara. Adanya MoU itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kepatuhan, kesadaran dan kepedulian tentang hak dan kewajiban perpajakan dalam rangka meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara kedua belah pihak.
"Inklusi kesadaran pajak merupakan usaha yang dilakukan oleh DJP bersama dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru, dan dosen. Ini dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran, dan perbukuan," sambung Budi.
Sebagai informasi, mata kuliah wajib umum yang akan disertakan nilai-nilai kesadaran pajak seperti Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Namun tidak menutup kemungkinan, akan ada perluasan pada mata kuliah lain di kemudian hari.
Pada lokakarya ini, para tenaga pendidik diberikan materi tentang overview kesadaran pajak dan panduan dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester.
"Inklusi kesadaran pajak akan dilaksanakan oleh para tenaga pendidik dengan langkah mengintegrasikan materi kesadaran pajak dalam kurikulum dan pembelajaran," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sudah 80 Persen, DPPKB Samarinda Targetkan Grand Desain Pembangunan Kependudukan Rampung Tahun Ini
- Ciptakan Standar Kualitas Penduduk, DPPKB Ajak OPD dan Stakeholder Lakukan Review Naskah GDPK
- Izin Tinggal Habis, WNI Samarinda Langgar Keimigrasian karena Sembunyikan Suami Siri Asal Pakistan
- Pilwali Samarinda 2024: Paslon Tunggal Andi Harun-Saefuddin Zuhri Diuji Panelis soal Visi, Misi, dan Program
- Progres Renovasi GOR Segiri Samarinda Capai 97 Persen, Miliki Kapasitas 1.075 Orang