Kukar
Longsor Akibat Tambang Batu Bara, OPD Teknis Tinjau Kembali Lokasi di Desa Manunggal Jaya
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Permasalahan longsor yang diakibatkan penambangan batu bara PT Mitra Abadi Mahakam (MAM) selaku kontraktor dari PT Bukit Beiduri Energi (BBE) di gang Arjuno Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang kembali ditinjau oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hal ini difasilitasi Anggota DPRD Kukar yang turut menghadirkan inspektur tambang Kalimantan Timur (Kaltim) guna melakukan pengkajian lebih lanjut di lapangan.
"Hasil di lapangan, akan ditinjau dan direview kembali terkait desain tambangnya. Untuk kajian geotekniknya perlu di tinjau ulang karena sebelumnya sudah dilakukan kajian," ungkap Inspektur Tambang Kaltim, Hendri kepada Kaltimtoday.co, Selasa (06/04/2021).
Dia menambahkan, berdasarkan desain tambang, sebagaian masuk wilayah kawasan permukiman. Hal ini menjadi perhatian terutama terkait jarak tambang ke fasilitas umum.
Namun, menurut keputusan menteri (Kepmen) nomor 1827, jarak sudah tidak diatur lagi. Dasar hukum terdapat pada Kepmen sebelumnya.
Dulu, jarak fasilitasnya kurang lebih 15 meter. Karena aturan sekarang tidak mengatur mengenai jarak, maka akan diatur berdasarkan hasil kajian-kajian teknis saja.
"Jadi kajian teknis yang menentukan karena sudah dilakukan kajian bahwa aman dan ada juga analisa resikonya," ungkapnya.
Terkait penyebab longsor, Hendri mengaku belm ada kjian teknis terbaru.
Dia menambahkan, berdasarkan 'history' ternyata pernah ada penambangan koridor. Namun dia belum mengetahui awalnya terjadi. Jadi kesimpulannya, perusahaan saat ini melanjutkan dan merapikan dari penambangan sebelumnya.
Ditempat berbeda, Manajer Comdev PT BBE, Sidik Tunggul mengatakan, peninjauan merupakan tindaklanjut hasil rapat bersama DPRD Kukar, kemarin. Sehingga membawa OPD terkait meninjau lokasi longsor untuk memberikan penilaian dan inventarisasi kerusakan.
"Itulah nanti yang akan dikumpulkan ke DPRD dan nanti disampaikan ke kami," tandasnya.
[SUP | NON]