Advertorial

Maksimalkan Potensi SDM Lokal, DPUPR PPU Bakal Gelar SKT bagi 100 Tenaga Terampil

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 05 Juni 2023 18:44
Maksimalkan Potensi SDM Lokal, DPUPR PPU Bakal Gelar SKT bagi 100 Tenaga Terampil
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR PPU, Machfud Syamsu. (Fauzan/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Penajam Paser Utara (PPU) siap melakukan sertifikasi keterampilan (SKT) kepada 100 tenaga kerja demi maksimalkan potensi SDM lokal.

Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR PPU, Machfud Syamsu mengatakan, SKT itu merujuk pada amanat pemerintah bahwa kegiatan SDM jasa konstruksi harus memiliki sertifikasi.

Hal tersebut sesuai amanat UU No 2/2007 pasal 70 ayat 1-2 yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan jasa konstruksi harus memiliki sertifikasi, begitu juga yang mempekerjakan. 

Sudah seyogyanya, ketika Pemda hendak mempekerjakan tenaga trampil, harus mempekerjakan orang yang memiliki sertifikasi. Pasalnya, PPU akan menyambut IKN dan harus menyiapakan tenaga-tenaga lokal yang sudah bersertifikasi.

"Jangan sampai nanti ada pemenuhan tenaga terampil, kita belum siap atau belum melakukan proses tersebut. Ini menjadi peran penting Pemda," tuturnya.

Dengan mengikuti SKT tersebut, masyarakat nantinya akan menjalani uji kompetensi dan pelatihan ke lapangan sebagai sarana untuk dinyatakan kompeten bekerja sebagai tenaga terampil. 

"Di lapangan itu juga mereka melakukan kerja praktik untuk mengetahui seperti apa pekerjaan dasar dalam kegiatan konstruksi. Itu ada ujiannya juga, jadi tidak semerta-merta bahwa yang mengikuti itu pasti lulus, ada proses uji kompetensinya juga," ucapnya.

Meskipun mengikuti proses tersebut hingga selesai, namun tidak menjamin para peserta dinyatakan lulus SKT. Pasalnya, ada beragam indikator yang dinilai oleh para penguji.

"Potensi gagal ada juga, misalkan sudah mengikuti kegiatan, kemudiaan dia tidak maksimal mengikuti kegiatan tersebut, akhirnya miss dalam mengikuti proses sertifikasinya," ujarnya. 

Machfud Syamsu membeberkan, penguji berasal dari lembaga uji profesi yang kompeten dan memiliki sertifikasi untuk menguji.

Selain itu, SKT menjadi penting dipersiapkan untuk mengatasi masalah sosial SDM di PPU. Mengingat PPU sebagai mitra IKN, sehingga bentuk dukungannya adalah memberikan peningkatan kepada tenaga terampil. 

"Jadi kita maksimalkan dulu potensi SDM yang ada di PPU agar mudah, secara administrasinya juga sudah terlengkapi. Jangan sampai di proses administrasinya saja nanti sudah gagal," katanya. 

Pihaknya menargetkan, SKT yang akan diikuti oleh 100 tenaga terampil dapat dinyatakan lulus secara maksimal.

"Kami sedang melakukan sosialisasi ke beberapa daerah untuk memanggil beberapa calon tenaga terampil. Ada kriteria khusus bagi peserta yang akan mengkuti sertifikasi ini, yaitu harus memiliki pengalaman agar linier," pungkasnya.

[RWT | ADV DISMOMINFO PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya