Daerah
Mantan Anggota Brimob Akui Jual Senpi ke Terdakwa Penembakan, Kuasa Hukum Korban Desak Penetapan Tersangka
Kaltimtoday.co, Samarinda - Mantan Anggota Brimob Batalyon B Satbrimob Polda Kaltim, Danang, membenarkan bahwa dirinya telah menjual senjata api (senpi) kepada salah satu terdakwa kasus penembakan pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, yang terjadi pada Mei lalu. Pengakuan tersebut memunculkan desakan agar oknum tersebut segera ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi pada Rabu (19/11/2025). Danang, yang sebelumnya telah diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), hadir memberikan keterangan secara daring.
Kuasa Hukum keluarga korban, Andi Renaldy Saputra, menjelaskan bahwa saksi telah mengakui transaksi jual beli senjata api tersebut. Menurutnya, tindakan menjual senpi kepada warga sipil tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang berdiri sendiri, terlepas dari penggunaan senjata itu dalam tindak pidana lain.
“Artinya benar bahwa dari keseluruhan pelaku, ada dua orang yang berhubungan langsung dengan oknum mantan anggota Brimob. Ini sangat mengindikasikan kuat bahwa kepemilikan senpi tersebut berasal dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Andi menegaskan bahwa kepolisian harus segera memproses pidana terhadap mantan anggota Brimob tersebut, tidak hanya mengandalkan sanksi etik berupa PTDH.
“Majelis Hakim dengan tegas menyampaikan bahwa oknum mantan anggota Brimob itu harus diproses hukum. Ini jelas disampaikan dalam persidangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses hukum tidak harus menunggu laporan masyarakat. Fakta persidangan dinilai sudah cukup menjadi dasar kepolisian untuk memulai penyelidikan.
“Dalam perspektif hukum, tidak harus ada laporan untuk menindak oknum tersebut. Fakta persidangan sudah terbuka dan dapat menjadi dasar penyelidikan,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Momen HUT Ke-81 TNI, Tentara Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Kompi Produksi
- Perusahaan Pastikan Sudah Tak Ada Lagi Buaya di Lokasi Konservasi Milik Abun
- 993 Peserta Ikuti Psikotes TUNAS 2026 di Unmul, Jadi Satu-satunya Lokasi Tes di Kalimantan
- Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Perdana, Bupati Kukar Siapkan Nobar di Arbizz Space
- Dosen FISIP Unmul Minta Sistem Remunerasi Lebih Transparan di Era Rudianto Amirta









