Kukar

Masyarakat Desa Sumber Sari Adukan Galian Tambang, Komisi I DPRD Kukar Gelar RDP

Kaltim Today
26 Oktober 2022 10:19
Masyarakat Desa Sumber Sari Adukan Galian Tambang, Komisi I DPRD Kukar Gelar RDP

Kaltimtoday.co, Tenggarong –Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu acap kali menjadi sasaran penambangan emas hitam. Beberapa kali desa tersebut tanahnya digali yang diduga tambang ilegal atau ilegal mining, masyarakat setempat terus menolak.

Beberapa bulan lalu, mereka menggelar demo di wilayah perbatasan Desa Sumber Sari yang digali batu baranya. Apalagi, pemerintah daerah telah menetapkan Sumber Sari menjadi kawasan pertanian komoditas padi.

Permasalahan yang dialami ini, disampaikan DPRD Kukar. Komisi I menindaklanjuti dengan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi I pada Senin (24/10/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Yohanes Da Silva Badulele memimpin rapat tersebut, didampingi Ahmad Yani, Johansyah dan Pujiono. Dihadiri perwakilan Kecamatan Loa Kulu, Kades Sumber Sari beserta masyarakatnya.

Yohanes mengatakan, masyarakat menolak perusahaan tambang resmi maupun koridor dikarenakan sebagian besar masyarakat mengantungkan hidupnya di sektor pertanian maupun perikanan. Penolakan ini, sudah terjadi sejak 2013 lalu, yang mana saat itu perusahaan resmi hendak menambang di Desa Sumber Sari.

Kemudian, pada 2021 dan 2022 ditemukan galian tanah yang diduga ilegal. Bahkan masyarakat sempat menghentikan dan melakukan demo dilokasi perbatasan desa. Akibat galian tersebut mengakibatkan air sungai menjadi tercemar, hingga ikan-ikan pada mati.

“Terkait resmi atau ilegal kita belum bisa tentukan. Karena Kades belum tahu siapa yang melakukan kegiatan penambangan itu. Kami juga berhati-hati dalam menetapkan status ilegal atau legal,” kata Yohanes kepada Kaltimtoday.co.

Langkah selanjutnya, Komisi I akan menjadwalkan ulang kembali RDP dengan memanggil Dinas ESDM Provisi. Kemudian, telah mengusulkan pembentukan pansus tingkat kecamatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kemudian akan memanggil warga yang terlibat dalam menjual tanah, pemilik lahan di lokasi galian tersebut.

Mengenai Sidak. Menurut politisi Fraksi PAN, jika Sidak tentunya ada dampak daripada kegiatan tersebut yang dilakukan oleh perusahaan maupun individu secara jelas. Sampai saat ini, pengusahanya maupun siapa yang berusaha itu tidak ada yang tau.

“Nah ini menjadi problem. Jadi kami turun ternyata, tidak ada kami peroleh hasil. Jadi saya berfikir, konkretnya kita harus semua unsur stakeholder yang ada kumpulkan untuk mengelurai permasalahan ini sehingga bisa simpulkan dan menyelesaikan,” tutupnya.

[SUP | NON |ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co News Update”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 



Berita Lainnya