Bontang

Masyarakat Miskin di Bontang Capai 46 Ribu Jiwa, Komisi I Bahas Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Kaltim Today
20 September 2022 19:30
Masyarakat Miskin di Bontang Capai 46 Ribu Jiwa, Komisi I Bahas Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Kaltimtoday.co, Bontang – Komisi I DPRD Bontang kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan, Senin (19/9/2022).

Diketahui, Raperda penanggulangan kemiskinan tersebut berisikan 12 Bab dan 35 pasal dan merupakan raperda inisiatif DPRD Bontang.

Wakil Ketua Komisi I, Raking menyampaikan, pembahasan awal difokuskan pada pandangan umum dan konsep (draf) isi per bab dari Raperda tersebut dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Kota Taman.

“Untuk itu di Raperda ini akan ada program-program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Raking usai memimpin rapat.

Dalam Raperda ini, warga miskin dibagi dalam berbagai klasifikasi. Sehingga, program yang diberikan bakal disesuaikan dengan klasifikasi warga tersebut.

Pihaknya juga meminta kepada Tim Asistensi, agar turut memperhatikan dan menjamin aspek kesehatan, pendidikan, pelatihan kemandirian, dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan kriteria dan syarat orang miskin di Kota Bontang sendiri hampir tidak ada orang miskin tapi di lapangan malah sebaliknya. Saat ini data warga miskin mencapai 46 ribu jiwa.

“Misalnya tidak punya rumah, tidak mampu lagi bekerja dan tinggal sendiri (keluarga tunggal). Tapi kita tidak melihat syarat itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan jika ciri khas dan syarat miskin yang sudah ditetapkan, tidak dapat menjadi tolak ukur penentuan miskin dan tidaknya seseorang.

“Misalnya di wilayah pesisir Bontang yang hidup apa adanya. Apa yang didapat hari ini, itu untuk makan hari ini. Begitu juga dengan motivasi pendidikan yang mana di sana masih sangat rendah, inilah bagian dari contoh orang miskin,” tuturnya.

[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya