Opini

Matangkan Kajian Dulu, Baru Pindah Ibu Kota

Kaltim Today
05 Juni 2019 19:28
Matangkan Kajian Dulu, Baru Pindah Ibu Kota

BEBERAPA waktu lalu Presiden Joko widodo menggelar rapat tertutup pada Senin, 29 Maret 2019. Presiden membahas mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. Ada tiga opsi pilihan yang di antaranya yakni:

1. Ibu kota tetap di Jakarta

2. Ibu kota pindah dari jakarta dengan jarak sekitar 20 hingga 30 kilometer dari Jakarta

3. Ibu kota pindah keluar Jawa.  Dalam hal ini dimaksudkan ke Pulau Kalimantan dan yang lainnya.

Dan hasilnya dipilihlah keputusan pemindahan ibu kota keluar Jawa.  Keputusan itu diambil dalam rangka proses pengembangan di sektor ekonomi dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan di daerah yang dipilih. Saat ini sudah ada dua daerah yang menjadi opsi pilihan, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Kedua provinsi ini unggul dari sisi geografis karena berada di tengah-tengah. Selain itu juga memiliki luas lahan yang cukup besar untuk dijadikan ibu kota negara, dan dengan berbagai macam kekayaan Sumber Daya Alam (SDA), mulai dari sektor pertanian, migas, non-migas dan lainnya.

Sebelumnya dari Kementrian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan Pemindahan ibu kota merupakan salah satu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Bahkan Bappenas sudah mengestimasikan biaya pengeluaran untuk pemindahan ibu kota diperkirakan sekitar Rp 466 triliun. Tentu ini bukanlah hal yang sedikit.

Dengan meriahnya pemberitaan diberbagai media sekarang mengenai Isu "Pemindahan Ibu Kota" ini cukup meresahkan masyarakat dari berbagai macam polemik isu terkini. Seperti pemilu dan bahkan cukup mengalihkan beberapa isu bencana alam yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Memang pada mulanya wacana pemindahan ibu kota sudah sering sekali dibicarakan dari pihak pemerintah beberapa waktu sebelum ini, dan hari ini Isu ini kembali dimunculkan sebagai sebuah kabar besar yang memiliki sisi positif maupun negatifnya apabila pemindahan ibu kota ini terjadi dalam beberapa waktu dekat.

Positifnya yang pertama, pemindahan ibu kota jika terealisasi kedepannya, tentu bakal teralihkanya orientasi pengembangan pembangunan infrastruktur ke ibu kota yang baru, juga bakal memudahkan berdirinya pabrik maupun perusahaan industri di daerah tersebut. Sehingga melahirkan lapangan pekerjaan hingga perputaran ekonomi yang dinamis dan semakin memudahkan pemerintah dalam pemerataan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat sekitar, juga mengakhiri istilah Jawa Sentris yang dulunya sering diperbincangkan.

Kedua, jika ibu kota dipindahkan, tentunya akan memisahkan pusat aktivitas warga, yang dimana Jakarta bisa menjadi pusat perekonomian dan perdagangan dan ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dengan begitu akan memberikan ruang lebih luas bagi masing-masing sektor untuk bergerak baik ekonomi, perdagangan, industri, maupun pemerintahannya.

Semua kemungkinan positif tersebut bakal benar-benar terwujud jika selama masa persiapan, transisi, hingga pindahnya ibu kota nanti dikontrol dengan pengawasan yang baik. Karena resiko besar dari pemindahan ibu kota ialah selama proses transisinya memerlukan pengawalan dari semua sektor. Baik itu eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, bahkan dari masyarakat. Maka hal ini memerlukan kajian lebih mendalam dan terstruktur yang perlu disampaikan ke publik hasilnya.

Hingga hari ini belum ada kajian terstruktur dari pemerintah yang melibatkan berbagai macam pakar untuk membahas hal ini secara mendalam. Meski baru-baru ini ada rencana memulai pembahasan antara pemerintah dengan para pakar.

Adapun dampak negatif jika pemindahan ibu kota ini direalisasikan. Pertama, proses transisi pemindahan ibu kota nantinya akan berpengaruh besar pada berbagai macam sektor. Misalnya, di sektor perekonomian, sosial budaya, dan bahkan lingkungan. Dalam hal ini, semua itu memerlukan modal besar baik dari segi kesiapan teknisnya maupun pendanaan yang akan membiayai segala proses transisinya yang tentunya tidaklah sedikit. Jika ditinjau kembali, pengeluaran negara dalam hal finansial sudah cukup banyak digelontorkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi program utama selama lima tahun terakhir. Belum lagi pendanaan yang sudah dikeluarkan untuk membayar hutang negara kepada asing, serta pengeluaran negara untuk membiayai pemilu serentak 2019 juga sudah cukup banyak digelontorkan.

Kedua, yang perlu dipertimbangkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Mungkin saja proses ini akan dikenakan biaya cukup tinggi dan hal ini akan menyebabkan pembengkakan pengeluaran negara.

Ketiga, ada kekhawatiran bakal terjadi kurangnya pengawasan selama proses transisi pemindahan ibu kota. Itu berkaca dari beberapa proyek besar di Indonesia yang minim perhatian dari publik dan pemerintah. Walhasil momentum tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah kelompok atau oknum untuk kepentingan segelintir orang.

Dari segala bentuk risiko sebelumnya yang dijelaskan haruslah dijadikan bahan pertimbangan bagi pihak pemerintah selama proses mengkaji pemindahan ibu kota ini bersama dengan para pakar. Karena wacana ini sudah ada dari beberapa tahun terakhir namun masih kurang tindak lanjut dari pemerintah. Sehingga, jika hari ini pemerintah merencanakan RPJMN, maka haruslah dikontrol dengan pengawasan yang lebih proaktif dari semua pihak untuk melancarkan segala bentuk transisinya.

Pasalnya, jika dilihat dari kondisi bangsa saat ini, dengan pelbagai problem bangsa yang ada saat ini, belum sepantasnya Indonesia memindahkan ibu kota dengan segera. Justru yang seharusnya dilakukan ialah mematangkan kajian serta perencanaan dan disiarkan kepada masyarakat hasilnya. Dengan begitu kemudian akan memaksimalkan segala persiapan baik itu dari finansial maupun kesiapan teknisnya kedepan.



Berita Lainnya