Nasional
Menag Nasaruddin Umar Perjuangkan Hak Jemaah Haji Lansia: Penempatan Mina hingga Batasan Usia

Kaltimtoday.co - Kementerian Agama terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia, terutama mereka yang lanjut usia (lansia). Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pemerintah berhasil memastikan jemaah Indonesia tidak lagi ditempatkan di Mina Jadid selama musim haji 2025.
Mina Jadid dikenal sebagai kawasan tambahan yang digunakan untuk menampung kelebihan kapasitas jemaah, namun letaknya cukup jauh dari lokasi utama ibadah. Oleh karena itu, penempatan di kawasan ini sering kali dianggap menyulitkan, khususnya bagi jemaah lansia.
"Kami meminta agar jemaah haji Indonesia bisa ditempatkan di area utama Mina, bukan di Mina Jadid," ungkap Menag Nasaruddin Umar dalam pernyataan resminya pada Rabu (10/5/2025).
Menag juga menyoroti rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan memberlakukan batasan usia bagi calon jemaah haji. Ia menegaskan bahwa aspek kesehatan atau istitha’ah seharusnya menjadi kriteria utama, bukan sekadar usia.
"Banyak lansia di Indonesia yang secara fisik masih sangat kuat dan mampu menunaikan ibadah haji. Jadi sebaiknya kelayakan ditentukan dari kesehatan, bukan umur," jelasnya.
Menag berharap Arab Saudi dapat mempertimbangkan kembali rencana tersebut dan memberikan waktu bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan sosialisasi jika ada perubahan aturan resmi.
Menyadari jumlah jemaah lansia yang tinggi, Menag juga mengajukan permohonan penambahan kuota petugas haji kepada Pemerintah Arab Saudi. Tujuannya untuk memberikan pendampingan dan pelayanan lebih maksimal, khususnya bagi jemaah dengan kebutuhan khusus.
"Kami meminta agar jumlah petugas haji ditingkatkan menjadi 4.000, sama seperti tahun lalu, bukan hanya 2.000 orang," ujarnya.
Langkah ini diambil agar pelayanan selama pelaksanaan ibadah haji berjalan optimal dan setiap jemaah, terutama lansia dan penyandang disabilitas, mendapatkan perhatian maksimal.
Guna menjaga keselamatan dan kenyamanan, pemerintah juga menerapkan skema murur saat mabit di Muzdalifah. Dengan skema ini, jemaah tidak perlu turun dari kendaraan dan langsung diarahkan menuju Mina, menghindari potensi kepadatan di area Muzdalifah.
"Murur adalah upaya bersama untuk menjaga keselamatan jemaah, khususnya yang berisiko tinggi, lansia, dan difabel," terang Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid.
Berbagai kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Agama menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi dan melayani jemaah haji Indonesia. Mulai dari penempatan strategis di Mina, penolakan batasan usia yang diskriminatif, peningkatan jumlah petugas, hingga skema keselamatan di Muzdalifah, semuanya bertujuan untuk memastikan ibadah haji berlangsung dengan aman dan khusyuk.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Daftar Lengkap Biaya Haji 2025 di 13 Embarkasi, Ini Rinciannya
- Daftar 5 Provinsi dengan Kuota Haji 2025 Terbesar
- Kuota Haji Kaltim Mei 2025 Capai 2.586 Orang, Kemenag Imbau Jamaah Jaga Fisik
- Wacana Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji 2025, Kemenag Berau Belum Terima Edaran Resmi
- Garuda, Lion Air, dan Saudi Airlines Ditunjuk sebagai Maskapai Penerbangan Haji 2025