Opini
Mengurai Benang Kusut Harga Minyak Goreng
Oleh: Dewi Murni (Praktisi Pendidikan Al-Quran, Balikpapan Selatan)
Harga minyak goreng masih melambung tinggi meski natal dan tahun baru sudah berlalu. Jelas saja kenaikan tersebut menuai polemik umat mulai dari emak-emak sampai pemerintah. Pasalnya minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok sehari-hari.
Mengutip laman Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Sabtu (8/1/2022), harga minyak goreng per kilogramnya dijual di kisaran Rp 19.000 sampai dengan Rp 24.000. Di Gorontalo, harga minyak goreng bahkan menembus Rp 26.350 per kilogramnya (KOMPAS.com, 09/01/2022).
Ibarat ayam mati di lumbung padi, fenomena kenaikan harga minyak goreng menyisahkan ironi. Bagaimana tidak, Indonesia tercatat sebagai negara penghasil CPO terbesar di dunia. Lahan kelapa sawit luas dan pasokan minyak sawit melimpah. Pemilik perkebunan kelapa sawit dan produsen minyak goreng adalah para pengusaha. Mereka memiliki pabrik kelapa sawit sendiri dan perkebunannya hingga ratusan ribu hektar. Kemanakah pasokan CPO tersebut?
Untuk menjinakkan harga yang mengganas, pemerintah mengambil langkah penetapan harga eceran tertinggi Rp 14.000 per kilo minyak goreng. Sayang, stoknya di supermarket terbatas sementara di warung-warung masih ada harga Rp 20.000 per kilo karena stok lama yang dibeli dari harga di atas Rp 14.000. Akhirnya, menimbulkan masalah baru yaitu panic buying.
Banyak alasan yang diberitakan di balik naiknya harga minyak, misalnya lonjakan minyak nabati dunia, permintaan biodiesel untuk Program B30 dan efek pandemi Covid-19. Tentang permintaan biodiesel, pemerintah memang menerapkan kebijakan mandatori biodiesel sehingga alokasi CPO untuk campuran solar meningkat tajam. Peningkatan tajam terjadi pada 2020 dengan diterapkannya Program B20 (20 persen kandungan CPO dalam biosolar). sehingga lewat Program B30 tentu diperkirakan porsi untuk biodiesel akan lebih meningkat tajam.
Pemerintah menjamin perusahaan biodiesel tidak bakal merugi karena adanya kucuran subsidi jika harga patokan di dalam negeri lebih rendah dari harga internasional. Sedangkan jika dijual ke pabrik minyak goreng tidak ada insentif seperti itu. Pengusaha akhirnya cenderung menyalurkan CPO nya ke pabrik biodiesel. Maka boleh jadi posisi biodiesel akan melampaui porsi untuk industri pangan.
Ekonom Senior, Faisal Basri mengatakan, hingga kini sudah puluhan triliun rupiah mengalir subsidi ke pabrik biodiesel dari dana sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS).
"Itulah dilema antara CPO untuk 'perut' dan CPO untuk energi. Tak pelak lagi, kenaikan harga minyak goreng adalah akibat dari kebijakan pemerintah sendiri, karena selalu ada trade off (simalakama) antara CPO untuk 'perut' dan CPO untuk energi," pungkasnya (CNN Indonesia, 05/02/2022).
Kenaikan harga sudah seringkali terjadi dengan komoditas yang berbeda-beda. Kejadian berulang itu tidak terlepas dari cengkraman sistem kapitalisme yang menguasai sistem ekonomi di negeri ini. Produk-produk yang notabanenya adalah kebutuhan pokok umat diproduksi oleh para pengusaha yang jelas saja mereka mencari untung. Sementara di kapitalisme negara lebih condong berperan sebagai regulator ketimbang pelayan umat. Hal itu berdampak pada distribusi yang tidak merata terhadap pemenuhan kebutuhan pokok. Bahkan aroma-aroma perselingkungan antara penguasa dengan para kapital kerap kali tercium demi keuntungan bisnis semata.
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa, begitu banyak sumber kekayaan alam kita dikuasai oleh para kapital. Salah satunya adalah minyak bumi. Program biodiesel bertujuan menjaga ketahanan energi nasional dan menekan impor BBM sehingga menghemat anggaran subsidi bahan bakar minyak. Subsidi dan impor BBM harusnya tidak ada, mengingat hadist rasulullah bahwa minyak bumi merupakan kepemilikan umum yang haram dibisniskan baik itu oleh negara, swasta maupun asing. Sebaliknya hasil dari minyak bumi harus dikembalikan kepada pemiliknya yakni umat secara gratis.
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Dengan pengamalan hadist di atas, negeri-negeri kaum muslimin akan memiliki ketahanan energi yang mandiri tanpa bergantung pada asing dan mengorbankan hak rakyat.
Selain itu dengan pemberlakuan ekonomi syariah menuntut penguasa agar memudahkan rakyatnya menjangkau kebutuhan pokok. Semisal mengoptimalkan harta kepemilikan negara dan umat dikelola negara untuk mensejahterahkan umat. Islam juga membina siapa saja untuk memahami adab-adab berbisnis salah satunya tidak menyusahkan pembeli untuk membeli jika produknya merupakan kebutuhan pokok.
Islam menuntut negara berperan aktif memperhatikan betul soal produksi, distribusi dan konsumsi serta memetakan kekayaan sesuai kepemilikannya masing-masing agar harta tidak mengalir ke segelintir orang saja sebab bagaimanapun kesejahteraan mempengaruhi daya beli masyarakat khususnya di tengah pandemi saat ini.
Allah SWT berfirman:
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (QS. Al Hasyr: 7).
Adapun tentang ketentuan harga komoditas sesungguhnya demikian itu dilarang. dari Anas bin Malik, "Sesungguhnya banyak manusia datang kepada Rasulullah dan berkata, “Tentukanlah harga bagi kami, harga-harga kami.” Rasulullah SAW bersabda, “Wahai manusia! Sesungguhnya naiknya (mahalnya) harga-harga kalian dan murahnya itu berada di tangan Allah Subhanahu Wata’ala, dan saya berharap kepada Allah ketika bertemu Allah (nanti), dan tidaklah salah satu orang terhadapku, (aku memiliki) kezaliman dalam harta dan tidak pula dalam darah.”
Wallahu alam bis showwab.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- APPKSI Desak Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun
- Sawit Tujuannya Memberdayakan
- Harga TBS Sawit Kaltim Masih Turun di Periode 1-15 Mei 2024
- Pemerintah Harmonisasi Aturan Tata Kelola Sawit Terkait Peremajaan Tanaman, Harap Bisa Sejahterakan Petani
- Harga TBS Sawit di Kaltim Tembus Rp 2.410 per Kg, Tertinggi Sejak Desember 2023