Opini
Menyalahi Syariah L98T, Negara Harus Bertindak
Oleh: Dewi Murni ([email protected], Praktisi Pendidikan Al-Quran, Balikpapan Selatan)
Deddy Corbuzier tengah ramai diperbincangkan netizen di media sosial. Pasalnya, belum lama ini Deddy mengundang Ragil Mahardika dan Frederik Vollert ke podcast YouTubenya. Ragil Mahardika dan Frederik Vollert adalah pasangan gay yang saat ini tinggal di Jerman. Dalam video yang berdurasi sekitar satu jam tersebut, Deddy Corbuzier banyak membahas seputar kehidupan dan hasrat seksual seorang gay (lifestyle.sindonews.com, 8/5/2022).
Umat islam lantas beraksi. Mereka beramai-ramai menunjukkan kekecewaan diikuti kemarahan. Reaksi umat Islam sesungguhnya bagian dari reaksi keimanan. Bagaimana tidak, sejumlah dalil syariat telah tegas mengharamkan aktivitas kaum nabi Luth itu L98T. L98T adalah akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender".
Ketegasan Islam mengharamkan perilaku L98T terlihat dari hadist rasul yang mengulang sabdanya sampai tiga kali. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2915) dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali”. [Dihasankan Syaikh Syu’aib Al-Arna`uth].
Adapun dalil dari al-Quran adalah,
Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian? Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.” [Al-A’raaf: 80-81].
Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah, ketika beliau menjelaskan kata fahisyah dalam ayat di atas adalah, “Perbuatan yang sampai pada tingkatan mencakup berbagai macam kehinaan, jika ditinjau dari sisi besarnya dosa dan kehinaannya!”. [Tafsir As-Sa’di]
Allah mengkaruniakan fitrah bagi manusia berpasangan dan tertarik terhadap lawan jenis. Tujuan penciptaan fitrah tersebut salah satunya dalam rangka melestarikan anak keturunan manusia. Tidak mungkin terlahir anak manusia dari dua jenis kelamin yang sama.
“Dan, Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan).” (QS Fathir [35]: 11).
Untuk itulah dapat kita saksikan kaum L98T pada akhirnya tidak mampu melawan fitrah tersebut. Sekalipun mereka secara fisik berjenis sama, namun realitas hubungan mereka dibangun dengan dua peran berbeda. Ada yang berperan sebagai laki-laki dan ada yang berperan sebagai perempuan. Hal itu membuktian sejatinya manusia hanyalah tertarik pada lawan jenis. Maha Benar Allah dengan segala firmanNya.
Selain menyalahi fitrah, L98T merupakan fitnah dan mengundang adzab Allah. Tentang bagaimana Allah mengazab kaum sodom terabadikan dalam al-Quran surah al-Hijr: 73-77
“73. Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. 74. Maka Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras. 75. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda. 76. dan Sesungguhnya kota itu benar-benar terletak di jalan yang masih tetap (dilalui manusia). 77. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.”
Tentu kita semua tidak ingin kejadian yang mengerikan di masa lalu itu terulang. Bukan hanya menimpa pelaku, pendukungnya pun terikut tanpa sisa. Menyikapi perkara ini negara harus hadir sebagai benteng yang menjaga umat dari segala bentuk pelanggaran hukum syara. Negara tidak boleh membiarkan pelaku-pelaku L98T tumbuh subur. Negara berkewajiban menjaga umat dari perbuatan-perbuatan menyimpang dari syariat islam. Agar Allah memberkahi negeri kaum muslimin dan menjauhkannya dari segala bentuk adzab di dunia maupun akhirat.
Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah ra, bahwa Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama, bersabda:
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]
Paham liberalisme sekuler yang kini justru menjadi sistem kehidupan umat. Sistem itulah yang menumbuh sekaligus menyuburkan L98T. Dengan berpayung hukum hak asasi manusia perbuatan mereka seolah harus dibenarkan, dikampanyekan hingga dilindungi. Tanpa mempertimbangkan halal haram.
Oleh karena itu, pencegahan dari segala bentuk kemungkaran dan beragam perbuatan ‘fahisyah’ hanyalah mampu diwujudkan dengan sistem dari Allah. Sistem yang melahirkan manusia sebagai makhluk beradab dan mulia yakni sistem islam. Sebab kenyataannya L98T marak terjadi hingga menjadi gerakan tersistem secara global karena dunia telah mencampakkan syariah islam sebagai sumber hukum bagi umat manusia.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.