Samarinda
Musrenbang RPJMD Kaltim Terlaksana, Ujung Prioritas Diarahkan ke Visi-Misi Gubernur
Kaltimtoday.co, Samarinda - Staf Ahli Bidang Pemerintahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro turut menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim tahun 2019-2023 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim tahun 2020 di Pendopo Etam, Kantor Gubernur Kaltim.
Suhajar mewakili Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian. Kepada awak media, Suhajar menyampaikan bahwa Musrenbang dilaksanakan karena pengelola pembangunan itu adalah suatu hal yang memang berat yakni mengelola paradoks pembangunan.
"Kenapa disebut paradoks? Karena di satu sisi, sumber daya terbatas. Anggaran terbatas. Keterbatasan sumber daya ini berhadapan dengan keinginan yang tidak terhingga dan usulan yang banyak," ungkapnya pada Kamis (22/4/2021).
Perencanaan hari ini diharapkan bisa menemukan kesepakatan apa yang menjadi prioritas. Disampaikan Suhajar, ujung prioritas harus diarahkan ke visi dan misi gubernur. Oleh sebab itu, dia menilai bahwa Musrenbang menjadi forum untuk menguji kesetiaan rencana kerja organisasi perangkat daerah.
Baca Juga: Wamen LHK ke UNMUL, Ajak Mahasiswa Ambil Peran dalam Transformasi Hutan Hujan Tropis di IKN
View this post on Instagram
"Termasuk juga karena ada perubahan RPJMD, untuk menguji konsistensi dan kesetiaan rencana yang disebut dengan rencana strategis (Renstra). Apakah Renstra yang dibuat oleh dinas-dinas provinsi atau rencana kerja tahunan sudah seiring dengan RPJMD Pak Gubernur? Kalau tidak, enggak bisa," bebernya kepada awak media.
Selain itu, forum ini turut menguji pemahaman para pihak di tingkat kabupaten dan kota terhadap RPJMD gubernur. Jika usulan yang dibawa tidak sesuai dengan visi-misi gubernur, maka tak bisa diakomodir. Sehingga, titik kunci yang strategis dalam Musrenbang ini adalah melahirkan kesepakatan bersama ke mana arah prioritas pembangunan akan dibawa.
"Pak Mendagri mengapresiasi kepada gubernur dan kawan-kawan di provinsi. Karena tema musrenbang ini sudah sangat in-line dengan kebijakan Pak Presiden mendukung IKN, dan sebagainya," lanjut Suhajar.
Kemendagri telah mengevaluasi rencana perubahan RPJMD tersebut. Pihaknya juga menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor adalah langkah responsif untuk melakukan perbaikan dan perubahan. Dia juga menyebutkan bahwa aspirasi masyarakat adalah bagian penting. Namun dalam keterbatasan anggaran, maka aspirasi itu tentunya dikunci berdasarkan visi-misi gubernur.
"Karena sesungguhnya, ketika gubernur terpilih maka terikat janjinya dengan rakyat. Jadi kita harus fokus ke visi-misi gubernur. Jadi kalau ada aspirasi rakyat yang misalnya tak sesuai visi-misi, pemerintah harus menyampaikan. Sebab pembangunannya tidak mungkin sekaligus jalan," tandasnya.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Pemkot Samarinda Bakal Bangun 2 Pelabuhan Tanpa Gunakan APBD
- BMKG Prediksi Cuaca di Kaltim Periode 21-30 April, Waspada Hujan Sedang di Sebagian Wilayah
- Parkir Liar di Ex Jalan Anggi Samarinda Belum Tuntas, Dewan Sebut Sanksi Harus Lebih Berat
- Pengamat Kritisi Parkir Liar Era Kepemimpinan Andi Harun, Sebut E-Parking Belum Masif
- KPU Kaltim Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Parpol, Gerindra Paling Tinggi, Gelontorkan Rp 3,8 M