Nusantara
OIKN dan Satpol PP PPU Bahas Penertiban Warung Diduga Praktik Prostitusi
PENAJAM, Kaltimtoday.co - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah menyoroti keberadaan warung-warung yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di kawasan IKN selama Ramadan 1446 Hijriah.
Dalam rapat daring yang digelar Selasa (4/3/2025), Satpol PP PPU dan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, membahas langkah penegakan hukum dan penertiban terhadap warung-warung tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP PPU, Rakhmadi, menyebut ada 10 warung yang telah diidentifikasi OIKN berdasarkan laporan intelijen internal. Lokasi tersebar di Kelurahan Maridan (3 warung), Desa Sukomulyo (1 warung), Sungai Merdeka (5 warung), dan Semoi Dua (1 warung).
“Warung-warung itu diduga melakukan praktik prostitusi selama Ramadan. Padahal Pemkab PPU sudah tegas melarang aktivitas tempat hiburan selama bulan suci,” ujar Rakhmadi.
Ia juga mengusulkan agar penertiban tak hanya menyasar aktivitas offline, tapi juga prostitusi yang menggunakan aplikasi seperti MiChat dan beroperasi di guest house.
Deputi OIKN, Thomas Umbu, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan kunjungan langsung ke lokasi. “Dari hasil verifikasi lapangan, pemilik warung telah mengakui aktivitas tersebut dan bersedia menghentikan praktik prostitusi serta mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Diketahui, identifikasi terhadap warung-warung tersebut dilakukan oleh Tim Direktorat Ketenteraman dan Ketertiban Umum OIKN sejak 1 November 2024 hingga 19 Februari 2025. Langkah lanjutan kini tengah disiapkan untuk menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai selama bulan Ramadan di wilayah IKN.
[TOS]
Related Posts
- Sumur Sepinggan V-7 Lampaui Target, PHKT Genjot Potensi Migas Lama
- Meriah, 3.000 Peserta Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-64 Universitas Mulawarman
- Tiga Perkara Disorot JAMPER, Kejati Kaltim Ungkap Perkembangan Penanganannya
- Kabut Asap Karhutla Picu 113.336 Kasus ISPA di 7 Provinsi, Balita Ikut Terdampak
- BIFF 2026 Tak Sekadar Panggung Fashion, Dekranasda Bidik UMKM Kaltim Tembus Pasar Global









