Kukar

Oknum Camat di Kukar Diduga Melecehkan Pegawai Honorer 

Supri Yadha — Kaltim Today 16 Mei 2023 05:36
Oknum Camat di Kukar Diduga Melecehkan Pegawai Honorer 
Ilustrasi. (Pixabay)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kejadian tak mengenakan menimpa salah seorang pegawai kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Perempuan yang diketahui berusia 26 tahun itu, menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum camat.

Kasus tersebut sampai ditelinga orangtua korban berinisial NI (52). Dia menjelaskan, perlakuan tak senonoh itu dilakukan oleh sang camat ketika jam kerja pada Selasa (2/5/23) lalu.

Camat tersebut pernah melakukan upaya damai, namun pihak keluarga tetap tegas untuk melanjutkan perkara ke jalur hukum.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kukar pada 3 Mei, didampingi PPA (UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak),” ucap NI, Senin (15/5/2023).

Korban sebut saja Mawar (26), merupakan pegawai Honorer di salah satu kantor kecamatan. Ia bercerita tentang kronologis kejadian pilu yang menimpanya.

Saat itu, dirinya diminta datang menghadap langsung ke ruangan camat untuk menyelesaikan tugas inaktif. Ketika masuk ke ruangan, ia mendapat perlakuan tak senonoh yaitu bagian payudaranya diremas. Dirinya langsung syok dan tidak berani pulang sendirian. 

"Saya syok dan diam pucat. Saya keluar ruangan dan pada hari itu tidak berani pulang sendirian, minta temani rekan kerja biar pulang sama-sama," kata Mawar.

Saat itu, dirinya tidak langsung pulang ke rumah. Ia curhat dengan kedua orang sahabatnya. Setelah mendengar pengakuan Mawar, sahabatnya menyarankan agar melaporkan tindakan asusila ke Polres Kukar. Malamnya, korban ditemani adik dan sahabatnya melaporkan ke Polres.

Korban bercerita, perlakuan ini tak hanya sekali saja. Dalam kurang 8 bulan, dirinya kerap dilecehkan baik secara omongan maupun verbal.

"Saya sudah habis kesabaran, jengkel memendam selama 8 bulan terakhir ini kerap dilecehkan terus di tempat kerja," ucap korban.

Sejak melaporkan pada 3 Mei hingga sekarang, Mawar tidak berani masuk kerja lagi. Dirinya mengaku masih trauma apabila harus bertemu dengan oknum camat tersebut.

Sejauh ini, kasusnya telah ditangani aparat penegak hukum. Kanitidik I Satreskrim Polres Kukar, IPTU Jaelani mengungkapkan, telah menerima laporan dari korban. Kini pihaknya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut, dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

"Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan dan sekarang sedang ditangani Polres Kukar,” tegas IPTU Jaelani.

[RWT]



Berita Lainnya