Daerah
TRC PPA Kaltim Dampingi Dua Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Samarinda. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur saat ini mendampingi dua mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang mahasiswa aktif di Samarinda.
Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyampaikan bahwa terduga pelaku merupakan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi ternama. Berdasarkan pengaduan yang diterima, jumlah korban diduga lebih dari satu orang.
“Kami hari ini mendampingi dua korban secara langsung. Namun, berdasarkan pengaduan yang masuk, diduga ada beberapa korban lainnya,” ujar Sudirman, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, kronologi kejadian telah disampaikan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda. Dari hasil komunikasi awal, salah satu korban diketahui masih berusia 17 tahun saat peristiwa terjadi, dengan lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Bontang.
“Untuk kasus yang locus-nya di Bontang, Polresta Samarinda akan berkoordinasi dengan Polres Bontang. Sementara satu korban lainnya masuk dalam penanganan Polresta Samarinda,” jelasnya.
Selain pendampingan hukum, TRC PPA juga berkoordinasi dengan UPTD PPA serta pihak-pihak terkait, termasuk institusi pendidikan, guna memastikan perlindungan dan pemulihan korban.
TRC PPA membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor untuk menyampaikan pengaduan.
Sudirman menyebutkan, hingga kini terdapat tujuh perempuan yang telah menghubungi TRC PPA Kaltim, baik secara langsung maupun melalui komunikasi jarak jauh.
Para korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, hingga luar Kalimantan Timur.
“Yang datang langsung ada tiga orang, sementara empat lainnya berkomunikasi melalui telepon karena berada di luar daerah,” ungkapnya.
Menurut Sudirman, dugaan modus yang digunakan terduga pelaku relatif serupa, yakni membangun kedekatan emosional sebelum melakukan tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh detail peristiwa akan diserahkan kepada proses penyelidikan kepolisian.
Usai pengaduan di kepolisian, salah satu korban yang sempat menerima tindakan pelecehan sempat mengalami tekanan psikologis berat hingga menangis histeris. Tim TRC PPA segera melakukan pendampingan untuk menenangkan korban dan memastikan keselamatannya.
TRC PPA Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini secara profesional serta memastikan hak-hak korban terlindungi selama proses hukum berlangsung.
[RWT]
Related Posts
- DPRD Kaltim Nilai Kontribusi Logistik Sungai Mahakam Belum Seimbang dengan Aktivitas Industri
- Sengketa Lahan Viral di Kubar Berujung Tersangka, Polres Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
- Barcode QR ID Jadi Kunci Tertibkan Pasar Pagi, Pemkot Samarinda Tutup Rapat Celah Jual-Beli Lapak
- Februari 2026 Bandara APT Pranoto Buka Rute Internasional, Andi Harun Targetkan Ekspansi Penerbangan Asia
- Jelang Natal, Disdag Samarinda Uji Coba Penjualan Cabai dan Bawang Merah di CFD untuk Kendalikan Inflasi









