Nusantara
Otorita IKN Bayar Rp 9,8 Miliar untuk Ganti Rugi Proyek Pengendali Banjir di Sepaku

SEPAKU, Kaltimtoday.co - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim terus mempercepat pembangunan infrastruktur pengendali banjir di kawasan IKN. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pemerintah telah membayarkan ganti rugi kepada warga terdampak proyek senilai total Rp 9,8 miliar.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menyampaikan bahwa dana tersebut digunakan untuk pembebasan lahan di wilayah Kelurahan Sepaku dan sekitarnya, sebagai bagian dari proyek pengendalian banjir di area strategis IKN.
“Pembayaran ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan kompensasi yang adil kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan,” ujar Alimuddin, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, proyek pengendalian banjir juga menjadi prioritas utama mengingat kompleksitas tantangan geografis dan iklim di kawasan IKN. Faktor seperti curah hujan tinggi, naiknya permukaan air laut, serta pembukaan lahan di wilayah hulu sungai memperparah potensi banjir.
OIKN juga melibatkan teknologi modern untuk mendeteksi dan mengantisipasi banjir, seperti penggunaan sistem peringatan dini (EWS), pencatat otomatis tinggi muka air (AWLR), serta pemetaan digital berbasis GIS. Kolaborasi dengan BMKG juga dilakukan untuk prediksi cuaca secara real-time.
"Otorita IKN berharap proyek pengendali banjir tidak hanya menyukseskan pembangunan ibu kota baru, tetapi juga menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat di kawasan IKN," tegasnya.
[TOS]
Related Posts
- Kemendag Resmikan Export Center Balikpapan, Dorong UMKM Kaltim Tembus Pasar Global
- Mobil Hybrid Dominasi Pembiayaan Astra Financial di GIIAS 2025
- Tim Gabungan BPBD-Dinkes Kaltim Distribusikan 100 Paket Gizi bagi Warga Terdampak Kekeringan di Mahulu
- IKN Jadi Pusat Dialog Global Bahas Perlindungan Pekerja Migran
- IKN Jadi Titik Strategis Diaspora Dorong Ekspor Produk UMKM