Nusantara
Otorita IKN Bayar Rp 9,8 Miliar untuk Ganti Rugi Proyek Pengendali Banjir di Sepaku

SEPAKU, Kaltimtoday.co - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim terus mempercepat pembangunan infrastruktur pengendali banjir di kawasan IKN. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pemerintah telah membayarkan ganti rugi kepada warga terdampak proyek senilai total Rp 9,8 miliar.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menyampaikan bahwa dana tersebut digunakan untuk pembebasan lahan di wilayah Kelurahan Sepaku dan sekitarnya, sebagai bagian dari proyek pengendalian banjir di area strategis IKN.
“Pembayaran ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan kompensasi yang adil kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan,” ujar Alimuddin, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, proyek pengendalian banjir juga menjadi prioritas utama mengingat kompleksitas tantangan geografis dan iklim di kawasan IKN. Faktor seperti curah hujan tinggi, naiknya permukaan air laut, serta pembukaan lahan di wilayah hulu sungai memperparah potensi banjir.
OIKN juga melibatkan teknologi modern untuk mendeteksi dan mengantisipasi banjir, seperti penggunaan sistem peringatan dini (EWS), pencatat otomatis tinggi muka air (AWLR), serta pemetaan digital berbasis GIS. Kolaborasi dengan BMKG juga dilakukan untuk prediksi cuaca secara real-time.
"Otorita IKN berharap proyek pengendali banjir tidak hanya menyukseskan pembangunan ibu kota baru, tetapi juga menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat di kawasan IKN," tegasnya.
[TOS]
Related Posts
- Keterbatasan Guru di Kaltim Wilayah 3T, Wagub Seno Aji Upayakan Beri Insentif Khusus
- Prakiraan BMKG: Sebagian Wilayah Kaltim Alami Hujan Ringan hingga Sedang di Akhir Juni
- Bukan Sastrawan Tapi Menyusup di DSBK 2025
- Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin Resmi Dilantik Gubernur Kaltim Jadi Bupati-Wakil Bupati Kukar Pagi Ini
- Kutai Barat Jadi Lokasi Perdana Penyerahan Gratispol Umroh dan Bantuan Religi di Kaltim