Samarinda

Pansus Covid-19 Samarinda Resmi Berakhir, Subandi: Belum Ada Putusan Diperpanjang

Kaltim Today
09 September 2021 00:14
Pansus Covid-19 Samarinda Resmi Berakhir, Subandi: Belum Ada Putusan Diperpanjang
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat Paripurna Internal DPRD Samarinda memutuskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 resmi berakhir setelah diperpanjang 2 kali selama 18 bulan.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi mengatakan bahwa, Pansus Covid-19 berfungsi sebagai pengawas teknis pelaksanaan penanganan gugus tugas Covid-19 dalam memutuskan mata rantai Covid-19.

"Jadi semua tugas itu diawasi oleh Pansus. Misalkan monitoring tentang penyaluran bantuan, penanganan pasien Covid-19, vaksinasi maupun penyerapan anggaran," ungkap Subandi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (8/9/2021).

Setelah rapat internal, Pansus Covid-19 diputuskan telah berakhir. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan untuk diperpanjang.

"Nanti akan dibahas secara internal di Pansus Covid-19, apakah perlu diperpanjang atau tidak," kata Subandi.

Menurut Politkus PKS itu, masa kerja Pansus Covid-19 DPRD Samarinda secara aturan diperbolehkan untuk diperpanjang.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi.

"Saat rapat peripurna tadi sempat ada tawaran untuk diperpanjang apa tidak, tapi keputusan nanti diserahkan ke Pansus Covid-19," ujarnya.

Dia mengatakan, selama pengawasan Pansus Covid-19, hingga saat ini belum ada temuan khusus yang dilaporkan oleh Pansus Covid-19.

"Kalau penyampaian evaluasi penanganan Covid-19 mulai dari penggunaan anggaran hingga pelaksanaan teknis lainnya itu belum ada," pungkasnya.

Diketahui, refokusing anggaran yang diperuntukan bagi penanganan Covid-19 sejak 2020 lalu senilai Rp 350 miliar, namun serapan anggaran itu masih Rp 190 miliar.

Namun, ranah pengawasan DPRD Samarinda hanya sebatas pelaksanaan gugus tugas melakukan penanganan Covid-19, tidak berwenang mengawasi anggaran secara detail.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya