Samarinda
Pansus Covid-19 Samarinda Resmi Berakhir, Subandi: Belum Ada Putusan Diperpanjang

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat Paripurna Internal DPRD Samarinda memutuskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 resmi berakhir setelah diperpanjang 2 kali selama 18 bulan.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi mengatakan bahwa, Pansus Covid-19 berfungsi sebagai pengawas teknis pelaksanaan penanganan gugus tugas Covid-19 dalam memutuskan mata rantai Covid-19.
"Jadi semua tugas itu diawasi oleh Pansus. Misalkan monitoring tentang penyaluran bantuan, penanganan pasien Covid-19, vaksinasi maupun penyerapan anggaran," ungkap Subandi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (8/9/2021).
Setelah rapat internal, Pansus Covid-19 diputuskan telah berakhir. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan untuk diperpanjang.
"Nanti akan dibahas secara internal di Pansus Covid-19, apakah perlu diperpanjang atau tidak," kata Subandi.
Menurut Politkus PKS itu, masa kerja Pansus Covid-19 DPRD Samarinda secara aturan diperbolehkan untuk diperpanjang.
"Saat rapat peripurna tadi sempat ada tawaran untuk diperpanjang apa tidak, tapi keputusan nanti diserahkan ke Pansus Covid-19," ujarnya.
Dia mengatakan, selama pengawasan Pansus Covid-19, hingga saat ini belum ada temuan khusus yang dilaporkan oleh Pansus Covid-19.
"Kalau penyampaian evaluasi penanganan Covid-19 mulai dari penggunaan anggaran hingga pelaksanaan teknis lainnya itu belum ada," pungkasnya.
Diketahui, refokusing anggaran yang diperuntukan bagi penanganan Covid-19 sejak 2020 lalu senilai Rp 350 miliar, namun serapan anggaran itu masih Rp 190 miliar.
Namun, ranah pengawasan DPRD Samarinda hanya sebatas pelaksanaan gugus tugas melakukan penanganan Covid-19, tidak berwenang mengawasi anggaran secara detail.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Komisi I DPRD Samarinda Desak Big Mall Bertanggung Jawab atas Korban Sesak Napas akibat Kebakaran
- DPRD Samarinda Matangkan Regulasi, Cegah Swasta Bangun Pemakaman di Lahan Sempit Padat Penduduk
- Godok Raperda Pariwisata, DPRD Samarinda Masuk Tahap Klasifikasi Pasal dan Bab
- Soroti Aktivitas Anak Jalanan yang Meresahkan, DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tidak Beri Uang
- Pungutan Pajak Sarang Burung Walet Tahun 2025 Masih Nol, DPRD Samarinda Desak Bapenda Sidak Lapangan