Nasional
Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi, Bahlil: Masih Dikaji
Kaltimtoday.co - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum akan diberlakukan pada 1 Oktober 2024. Menurutnya, pemerintah masih mengkaji aturan tersebut agar distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan mencerminkan prinsip keadilan.
"Feeling saya belum," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/24).
Bahlil menegaskan bahwa aturan ini harus dirumuskan dengan matang, agar BBM bersubsidi dapat diterima oleh kelompok yang benar-benar membutuhkan, seperti petani dan nelayan.
"Kami sedang merumuskan agar aturan ini benar-benar mencerminkan keadilan," tambahnya.
Meski beberapa pihak mengharapkan aturan ini segera diterapkan, Bahlil belum dapat memberikan kepastian kapan peraturan tersebut akan diberlakukan.
"Belum tahu. Saya akan menentukan di waktu yang tepat," katanya.
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi hanya akan diberlakukan setelah terbitnya peraturan menteri (Permen) terkait. Meskipun sempat disebut akan berlaku mulai 1 Oktober 2024, ia menegaskan bahwa aturan tersebut masih menunggu waktu sosialisasi yang lebih tepat.
"Kami sedang membahas waktu yang tepat untuk sosialisasi," lanjut Bahlil.
Ia juga menyampaikan bahwa peraturan baru ini akan diatur dalam Permen ESDM, yang akan menggantikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang kini tengah direvisi.
Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) berharap aturan baru terkait BBM bersubsidi dapat rampung pada 1 September 2024. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan bahwa awalnya aturan ini dijadwalkan diterapkan pada 17 Agustus 2024, namun tertunda karena proses finalisasi.
Rachmat menjelaskan bahwa aturan ini bukan merupakan pembatasan, melainkan upaya untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Tarik Dukungan dari Rudy-Seno, Sejumlah Relawan Pro Harus Alihkan Dukungan ke Isran-Hadi
- DPK Kaltim Gandeng Novelis Dee Lestari, Sebut Kompetisi Literasi Harus Masif untuk Stimulasi Minat Baca Kalangan Muda
- IPLM Kaltim Capai Angka 67.57, Pj Gubernur Akmal Malik Serukan Giat Gemar Membaca Sedari Dini
- DPK Kaltim Adakan Gebyar Anugrah Literasi, Pupuk Motivasi Gemar Membaca untuk Generasi Emas 2045
- Libatkan Milenial dan Gen Z untuk Arah Pembangunan Periode 2024-2029, Andi Harun Rencanakan Samarinda Youth Creative Hub