Nasional
Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi, Bahlil: Masih Dikaji

Kaltimtoday.co - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum akan diberlakukan pada 1 Oktober 2024. Menurutnya, pemerintah masih mengkaji aturan tersebut agar distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan mencerminkan prinsip keadilan.
"Feeling saya belum," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/24).
Bahlil menegaskan bahwa aturan ini harus dirumuskan dengan matang, agar BBM bersubsidi dapat diterima oleh kelompok yang benar-benar membutuhkan, seperti petani dan nelayan.
"Kami sedang merumuskan agar aturan ini benar-benar mencerminkan keadilan," tambahnya.
Meski beberapa pihak mengharapkan aturan ini segera diterapkan, Bahlil belum dapat memberikan kepastian kapan peraturan tersebut akan diberlakukan.
"Belum tahu. Saya akan menentukan di waktu yang tepat," katanya.
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi hanya akan diberlakukan setelah terbitnya peraturan menteri (Permen) terkait. Meskipun sempat disebut akan berlaku mulai 1 Oktober 2024, ia menegaskan bahwa aturan tersebut masih menunggu waktu sosialisasi yang lebih tepat.
"Kami sedang membahas waktu yang tepat untuk sosialisasi," lanjut Bahlil.
Ia juga menyampaikan bahwa peraturan baru ini akan diatur dalam Permen ESDM, yang akan menggantikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang kini tengah direvisi.
Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) berharap aturan baru terkait BBM bersubsidi dapat rampung pada 1 September 2024. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan bahwa awalnya aturan ini dijadwalkan diterapkan pada 17 Agustus 2024, namun tertunda karena proses finalisasi.
Rachmat menjelaskan bahwa aturan ini bukan merupakan pembatasan, melainkan upaya untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Wali Kota Andi Harun Jelaskan Soal Tim Pengawas SPMB, Buka Kesempatan untuk Anggota DPRD Samarinda Bergabung
- Raperda Penyelenggaraan Transportasi Kembali Dibahas, Dishub Samarinda Sampaikan Beberapa Usul ke DPRD
- Sinergi Pemprov Kaltim dan Blue Sky Group Kian Mantap, Tempat Hiburan Baru di Samarinda Siap Launching dalam Waktu Dekat
- Warga Batu Kajang-Muara Kate Minta Penghentian Total Hauling Batu Bara, Gubernur Rudy Mas'ud Diminta Tegas Soal Larangan Lewat Jalan Nasional
- Atasi Banjir, Samarinda Bangun Folder Raksasa dan Susun Rencana Bendungan Otomatis Rp800 Miliar