Advertorial

Pemkab Kukar Matangkan Perencanaan Pembangunan Lewat Pra Forum Perangkat Daerah

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 25 Februari 2025 15:51
Pemkab Kukar Matangkan Perencanaan Pembangunan Lewat Pra Forum Perangkat Daerah
Pemkab Kukar gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk hasil Musrenbang tingkat kecamatan. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk membahas hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Kegiatan ini berlangsung secara virtual dan dipusatkan di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda, Tenggarong, Kukar, pada Selasa (25/2/2025).

Dalam forum ini, semua kecamatan memaparkan hasil Musrenbang yang telah mereka laksanakan. Proses perencanaan tahun ini mengalami perubahan, di mana kepala OPD langsung mendalami usulan dari kecamatan. Selain itu, terdapat kebijakan baru terkait pelimpahan kewenangan bupati kepada camat, termasuk dalam pengelolaan persampahan dan pemeliharaan jalan.

"Rapat pra RKPD ini merupakan tahapan pendahuluan sebelum Musrenbang kabupaten. Semua camat tadi sudah menyampaikan usulan prioritas dari desa dan kelurahan di wilayahnya," ujar Sekda Kukar, Sunggono.

Usulan-usulan yang telah dihimpun kecamatan akan langsung terhubung dengan aplikasi E-Perencanaan. Dengan sistem ini, program prioritas akan  diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta masuk dalam program OPD yang sesuai.

Selain itu, Sunggono juga membahas program rumah tidak layak huni (RTLH). Saat ini, terdapat sekitar 3.800 rumah tidak layak huni di Kukar, sementara program sebelumnya hanya mampu menangani sekitar 150 rumah per tahun. Agar lebih efektif, program ini akan dikelola langsung oleh desa melalui BKKD.

"Kalau dulu camat harus berpindah-pindah bidang saat presentasi, sekarang sistemnya lebih ringkas. Camat cukup menyampaikan gambaran besar, lalu OPD yang mendalaminya," lanjut Sunggono.

Kebijakan baru ini juga bertujuan agar perencanaan lebih terarah dan tidak tumpang tindih. Sehingga, Program yang diusulkan desa dan kecamatan bisa langsung masuk ke dalam skema kerja OPD.

"Dengan adanya sistem ini, program yang diajukan benar-benar terintegrasi. Tidak ada lagi pembangunan yang terbengkalai karena kurang koordinasi," katanya.

Selain itu, forum juga membahas masalah ketidaksesuaian usulan kecamatan dengan program OPD. Contohnya, pembangunan irigasi yang belum dimanfaatkan maksimal karena kurangnya program lanjutan dari masyarakat. Begitu pula dengan pembangunan fasilitas perikanan yang belum optimal karena minim koordinasi antar pihak terkait.

Permasalahan lainnya adalah sistem Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang kini lebih tertata setelah sebelumnya dikelola oleh berbagai dinas. OPD diminta untuk lebih memahami target kinerja agar perencanaan dapat berjalan lebih efektif sesuai kebutuhan masyarakat.

Forum ini juga menyoroti pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang sebelumnya sering dimasukkan di luar batas waktu. Dengan sistem yang lebih transparan, kini penyusunan pokir lebih terkontrol dan tidak bisa lagi dimasukkan secara manual di akhir proses.

"Dengan forum ini, kita berharap perencanaan dan eksekusi bisa lebih selaras. Jangan sampai ada perbedaan antara usulan kecamatan dan kebijakan OPD yang akhirnya menghambat pembangunan," tutup Sunggono.

[ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya