Daerah
Pemkot Bontang Siapkan Rp7,5 Miliar untuk Perbaiki 150 Rumah Warga Tahun Depan

Kaltimtoday.co, Bontang - Pemerintah Kota Bontang berencana memperbaiki 150 rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dengan anggaran mencapai Rp7,5 miliar. Program ini akan didahului dengan revisi Peraturan Wali Kota tentang bantuan hibah renovasi rumah melalui program Aladin (Atap, Lantai, Dinding).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa besaran bantuan akan dinaikkan dari Rp30 juta menjadi Rp50 juta per rumah.
"Dengan anggaran Rp7,5 miliar, kami targetkan 150 rumah bisa diperbaiki secara menyeluruh," kata Neni ketika dihubungi awak media, Jumat (11/4/2025).
Kenaikan anggaran ini dinilai penting agar perbaikan bisa mencakup atap, lantai, dan dinding sekaligus. Sebelumnya, dengan anggaran Rp30 juta, bantuan hanya cukup untuk perbaikan lantai dan dinding saja.
Program ini telah mulai menunjukkan hasil dengan selesainya renovasi rumah warga Berebas Tengah, Lasahi (69). Pemkot bekerja sama dengan BAZNAS setempat dalam pelaksanaan proyek percontohan ini.
"Rumah Pak Lasahi kini sudah layak huni. Ini contoh nyata manfaat program yang melibatkan berbagai pihak," tandasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Ingatkan Pemerintah, Sofyan Hasdam Tegaskan Dana Transfer Daerah Tak Dikurangi
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak
- Eks Wali Kota Bontang Dipanggil Kejati Kaltim, Dimintai Keterangan Berkaitan Kasus DBON
- Jalan Sangatta–Bengalon Rusak Parah, Gubernur Kaltim Ancam Hentikan Aktivitas KPC Jika Tak Segera Perbaiki
- Dukung Hilirisasi Sawit di PT Energi Unggul Persada Bontang, Gubernur Kaltim Dorong Produksi Biodiesel Ramah Lingkungan