Advertorial
Pemprov Kaltim Amankan Aset Daerah untuk Dukung Pendidikan dan Tata Kelola Transparan
Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib dan akuntabel. Salah satu langkah terbaru adalah pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) yang dimanfaatkan untuk pengembangan Sekolah Unggulan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 30 April 2025.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi Pemprov dalam mendukung sektor pendidikan dan memastikan bahwa aset-aset publik dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menegaskan bahwa pengamanan aset ini bertujuan untuk memperjelas status hukum lahan dan bangunan yang digunakan oleh lembaga pendidikan di bawah pemerintah provinsi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aset publik memiliki legalitas yang kuat agar pemanfaatannya tepat sasaran, khususnya di bidang pendidikan,” jelas Edwin.
Dengan pendekatan ini, Pemprov Kaltim berharap pengelolaan aset dapat menjadi lebih optimal dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah.
Langkah pengamanan BMD yang dilakukan ini bukan hanya sebatas pemetaan dan penertiban, namun juga menjadi role model dalam pengelolaan aset untuk sektor lainnya. Terutama untuk fasilitas publik yang berhubungan langsung dengan pelayanan dasar seperti pendidikan.
Kolaborasi lintas sektor juga terlihat dalam kegiatan ini, yang turut melibatkan berbagai instansi dan lembaga daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Korem 091/ASN, Polresta Samarinda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Biro Hukum Setdaprov, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kominfo, serta jajaran Satpol PP Kaltim.
Pemprov Kaltim menekankan bahwa pengamanan dan penataan aset daerah bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga untuk memastikan setiap layanan publik, khususnya pendidikan, dapat berjalan secara maksimal dan terarah.
“Langkah ini diharapkan bisa memperkuat sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Edwin.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Empat Korban Jiwa di Satu Konsesi, JATAM Desak Polisi Tindak Perusahaan Tambang
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang
- Anggaran Terbatas, Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot Kaltim Anjlok dari 870 Jadi 14 Orang









