Samarinda
Pemprov Kaltim Diharapkan Bisa Segera Tangani Temuan BPK Terkait Laporan Keuangan 2020
![Pemprov Kaltim Diharapkan Bisa Segera Tangani Temuan BPK Terkait Laporan Keuangan 2020](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2021/06/Rapat-paripurna-ke-19-terlaksana-pada-Senin.-Dihadiri-langsung-oleh-Isran-Noor-dan-Hadi-Mulyadi..jpeg)
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat paripurna ke-19 terlaksana pada Senin (21/6/2021) lalu. Pada kesempatan itu, salah satu agendanya mengenai penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim pembahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim tahun 2020.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK meminta hasil temuan laporan keuangan APBD Kaltim tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim.
Dijelaskan Makmur perihal temuan yang dilaporkan BPK itu, masih ada persoalan yang mesti ditindaklanjuti hingga 60 hari tentang laporan keuangan yang tak tersalurkan. Sehingga, Pemprov Kaltim diminta untuk lebih tertib administrasi.
"Itu yang dipelototi oleh dewan. Sesuai dengan akuntansi publik itu dulu. Bukan berarti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak ada penyalahgunaan atau tak ada kekeliruan. Ada itu," ungkap Makmur kepada awak media seusai memimpin paripurna.
Dirinya pun berharap agar laporan keuangan APBD TA 2020 bisa diberitahukan dengan benar, akuntabel, dan transparan. Jangan sampai ada laporan aset yang tak tercatat.
"Bagaimana pun juga WTP dalam sistem investigasinya itu iya, tetapi dalam hal tertentu mungkin ada penyalahgunaan," tambah mantan Bupati Berau itu.
Gubernur Kaltim, Isran Noor menyebutkan bahwa, Pemprov sudah mengelola keuangan daerah secara profesional, transparansi, dan akuntabel. Hal itu dilakukan dalam rangka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Serta mewujudkan good governance di penyelenggaraan pemerintah daerah.
Laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun 2020 juga menjadi bukti. Sebab mendapat predikat opini WTP dari BPK RI selama 8 kali berturut-turut. Dirinya juga berterima kasih atas segala saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan legislator Karang Paci.
“Berbagai masukan, saran dan tanggapan serta rekomendasi data telah disampaikan. Karenanya, Pemprov Kaltim menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kaltim atas laporan yang telah disampaikan,” pungkas Isran.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Isu Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang, Andi Satya Tekankan Payung Hukum dan Pengawasan yang Jelas
- Reses di 12 Lokasi, Shemmy Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang di DPRD Kaltim
- 15 Tahun Menanti, DPRD Kaltim Bakal Tindak Lanjuti Permasalahan Air Bersih di Kawasan Juanda 1 Samarinda
- Soroti Tragedi Muara Kate di Paser, Komisi I DPRD Kaltim: Proses Hukum Harus Berjalan
- Gelar Sosper di Tenggarong, Firnadi Ikhsan Ingatkan Dampak Negatif Narkotika