Samarinda
Pemprov Kaltim Diharapkan Bisa Segera Tangani Temuan BPK Terkait Laporan Keuangan 2020

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat paripurna ke-19 terlaksana pada Senin (21/6/2021) lalu. Pada kesempatan itu, salah satu agendanya mengenai penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim pembahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim tahun 2020.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK meminta hasil temuan laporan keuangan APBD Kaltim tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim.
Dijelaskan Makmur perihal temuan yang dilaporkan BPK itu, masih ada persoalan yang mesti ditindaklanjuti hingga 60 hari tentang laporan keuangan yang tak tersalurkan. Sehingga, Pemprov Kaltim diminta untuk lebih tertib administrasi.
"Itu yang dipelototi oleh dewan. Sesuai dengan akuntansi publik itu dulu. Bukan berarti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak ada penyalahgunaan atau tak ada kekeliruan. Ada itu," ungkap Makmur kepada awak media seusai memimpin paripurna.
Dirinya pun berharap agar laporan keuangan APBD TA 2020 bisa diberitahukan dengan benar, akuntabel, dan transparan. Jangan sampai ada laporan aset yang tak tercatat.
"Bagaimana pun juga WTP dalam sistem investigasinya itu iya, tetapi dalam hal tertentu mungkin ada penyalahgunaan," tambah mantan Bupati Berau itu.
Gubernur Kaltim, Isran Noor menyebutkan bahwa, Pemprov sudah mengelola keuangan daerah secara profesional, transparansi, dan akuntabel. Hal itu dilakukan dalam rangka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Serta mewujudkan good governance di penyelenggaraan pemerintah daerah.
Laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun 2020 juga menjadi bukti. Sebab mendapat predikat opini WTP dari BPK RI selama 8 kali berturut-turut. Dirinya juga berterima kasih atas segala saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan legislator Karang Paci.
“Berbagai masukan, saran dan tanggapan serta rekomendasi data telah disampaikan. Karenanya, Pemprov Kaltim menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kaltim atas laporan yang telah disampaikan,” pungkas Isran.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Norhayati Klarifikasi Rumor Pergantian Sekwan DPRD Kaltim
- Komisi IV DPRD Kaltim Soroti SPMB 2025: Masalah Teknis hingga Pemerataan Akses Pendidikan
- Dispora Kaltim Dorong Kebangkitan Sepak Bola Daerah Lewat Kolaborasi dan Pembinaan Berkelanjutan
- Regulasi dan Keterbatasan Waktu Jadi Alasan APBD Perubahan Kaltim 2025 Tanpa BanKeu, Hibah, dan Bansos
- Rapat Paripurna ke-23, DPRD Kaltim Dorong Raperda Strategis untuk Pendidikan Berkualitas dan Lingkungan Berkelanjutan