Samarinda

Pemprov Kaltim Dukung Pelayanan Medis Prima, Dokter Spesialis Siaga Dapat Insentif Rp25 Juta

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 31 Oktober 2025 17:55
Pemprov Kaltim Dukung Pelayanan Medis Prima, Dokter Spesialis Siaga Dapat Insentif Rp25 Juta
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan medis yang maksimal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memberikan insentif sebesar Rp25 juta per bulan bagi setiap dokter spesialis siaga 24 jam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin menjelaskan pemberian insentif tersebut sebagai kompensasi dan merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan rujukan bagi seluruh masyarakat di Kaltim.

"Program ini bertujuan untuk memastikan rumah sakit rujukan utama tersebut memiliki dokter spesialis yang melayani penuh di rumah sakit, tidak hanya terbatas pada jam kerja poliklinik," kata Jaya.

Ia merinci selama ini pelayanan 24 jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) seringkali didominasi oleh dokter umum. Sementara itu, kebutuhan penanganan dokter spesialis di luar jam kerja kerap terjadi dan bersifat vital.

Dokter spesialis untuk kasus-kasus kritis tersebut sebelumnya seringkali hanya datang ke rumah sakit saat ada panggilan darurat.

Menurut Jaya, program pelayanan spesialis 24 jam ini sebenarnya telah dimulai sejak awal Oktober 2025. Namun, ia mengakui bahwa pendaftar yang bersedia siaga penuh waktu dalam program tersebut masih terbatas pada spesialisasi tertentu.

"Cuma yang daftar itu baru dokter bedah dan dokter anak," tambahnya.

Meski begitu, status pelayanannya masih tetap on call sesuai kebutuhan pasien mendesak. Program ini memprioritaskan empat spesialisasi dasar yang wajib siaga di RSUD AWS. Keempat spesialisasi dasar tersebut adalah spesialis anak, spesialis bedah, spesialis penyakit dalam, dan spesialis kebidanan (obgyn).

"Pemprov alokasikan anggaran total sebesar Rp16,8 miliar untuk kompensasi dokter spesialis siaga ini," tutup Jaya.

[RWT]



Berita Lainnya