Daerah

Pemprov Kaltim Pastikan Pengangkatan CPNS 2025 Selesai Tepat Waktu

Kaltim Today
20 Maret 2025 07:04
Pemprov Kaltim Pastikan Pengangkatan CPNS 2025 Selesai Tepat Waktu
Ilustrasi. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan kesiapannya dalam menyelesaikan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2025. Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, penetapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditargetkan rampung antara Juni hingga Oktober 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.

“Hasil rapat dengan Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN menyepakati bahwa usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS harus selesai paling lambat 10 Mei 2025, sedangkan untuk PPPK, batas akhirnya adalah 10 September 2025. Kami berkomitmen untuk menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya di Samarinda, Rabu (19/3/2025).

Saat ini, tahapan pengangkatan CPNS dan PPPK masih dalam proses penetapan NIP. Sementara itu, bagi PPPK yang mengikuti seleksi tahap kedua, masih menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2025.

Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak mengalami kendala dalam pembiayaan pengangkatan PPPK. Dengan alokasi dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belanja pegawai tetap terjaga di bawah batas maksimal yang ditetapkan.

“Kami telah menghitung secara cermat, dan anggaran yang dialokasikan untuk PPPK tidak melebihi 30 persen dari total belanja pegawai di tahun 2025,” jelasnya saat dikutip dari media lokal.

Untuk tahun 2025, APBD Kaltim telah ditetapkan sebesar Rp 21 triliun. Meskipun ada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang berpotensi mengurangi angka tersebut menjadi sekitar Rp 20 triliun, anggaran tetap mencukupi untuk kebutuhan pengangkatan CASN. Dari total APBD tersebut, Rp 9,54 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, pengadaan barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.

Sri Wahyuni juga memastikan bahwa meskipun ada efisiensi dan refocusing anggaran, alokasi dana dari APBD masih mampu mengakomodasi kebutuhan pengangkatan CASN tanpa kendala berarti. “Kami pastikan bahwa anggaran tetap tersedia dan mencukupi, meskipun ada penyesuaian akibat kebijakan efisiensi,” pungkasnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya