Kaltim
Pemprov Kaltim Respons Positif Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Wawasan Kebangsaan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim merespons positif atas usulan rancangan peraturan daerah (raperda) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah dan Wawasan Kebangsaan.
Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin bersyukur Pemprov Kaltim menanggapi positif atas usulan raperda tersebut.
"Ini alhamdulillah sudah ditanggapi oleh pemprov dan positif tanggapannya," ungkap Salehuddin pasca ditemui usai rapat paripurna ke-5, Selasa (31/1/2023).
Ada beberapa draft untuk raperda pengutamaan bahasa Indonesia dan perlindungan bahasa daerah yang beririsan langsung dengan dunia pendidikan. Salehuddin menyebut, pemprov tengah menggalakkan proses muatan lokal bahasa daerah.
"Ini kan belum pembentukan pansus. Mudah-mudahan, pansus bisa bekerja dengan cepat. Kemudian bisa mengakomodir beberapa kepentingan masyarakat. Terutama di daerah," tambahnya.
Pembentukan pansus kedua raperda tersebut akan dilakukan secepatnya dan diumumkan di rapat paripurna berikutnya.
Bapemperda menyadari ada beberapa daerah di Kaltim yang bahasa daerahnya perlu dilestarikan. Hal itu nantinya akan menjadi tugas dan kerja pokok pansus.
"Itu insyaallah menjadi kerja-kerja pansus, dan tugas-tugas pansus pada saat menjalankan pansus nantinya," lanjutnya.
Salehuddin menargetkan, pansus sudah mulai berjalan pada Februari 2023. Tiga bulan setelahnya, diupayakan 2 raperda inisiatif itu bakal disahkan.
"Mudah-mudahan Februari sudah berjalan pansusnya. 3 bulan setelahnya kami sahkan, kalau bisa jangan ada penundaan," tegasnya.
Pihaknya berupaya untuk menghindari penundaan pengesahan raperda menjadi perda. Sebab sudah menjadi amanah pula dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jangan sampai ada rancangan perda yang berulang," tandasnya.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sidak ke SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Sarpras untuk Pembelajaran Siswa Baru
- Citra Sosial Pelaku Kejahatan Jadi Penghalang, DPRD Kaltim Dorong Edukasi Publik
- Insiden Gantung Diri di RS AWS, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi Soroti Minimnya Layanan Deteksi Psikologis Rentan
- DPRD Kaltim Soroti Lambannya Penanganan Kasus Serobot Lahan KHDTK, Dorong Sinkronisasi Data Gakkum dan Polda
- BK DPRD Kaltim Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pengusiran Kuasa Hukum RSHD