Daerah
Pemprov Kaltim Salurkan Dana Karbon FCPF ke 149 Desa di Kabupaten/Kota
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebanyak 149 desa di Kalimantan Timur, akan mendapatkan forest carbon partnership fasility-carbon fund (FCPF-CF) tahun 2024, dari total 591 proposal yang masuk.
Dana FCPF-CF merupakan dana yang berasal dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon atau deforestasi hutan.
Provinsi Kaltim menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah berhasil menjalankan program penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2023 lalu. Berdasarkan data terakhir pada 21 November 2024, total penerima intensif yakni sebanyak 591 desa/kampung/kelurahan/kelompok masyarakat.
"Sekarang sudah di distribusikan ke 149 desa/kampung/kelurahan dari total 591 proposal yang masuk," kata Kepala Bagian SDA Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim Nanang Hayani di Hotel Aston Samarinda pada Senin (2/12/2024).
Ia menyebut, dari 591 proposal yang masuk, 441 proposal di antaranya merupakan proposal dari kabupaten/kota dan 150 lainnya merupakan proposal dari kelompok masyarakat.
"Balikpapan 2 desa, Paser 68 desa, Penajam Paser Utara 14 desa, Mahakam Ulu 46 desa, Kutai Barat 81 desa, Kutai Timur 83 desa, Berau 79 desa, Kutai Kartanegara 68 desa," tuturnya.
Dana FCPF-CF yang diterima desa berbeda-beda. Misal di Mahakam Ulu mendapat Rp 370 juta, sedangkan yang paling sedikit ada di Kukar, Rp 145 juta.
Pemprov Kaltim menargetkan seluruh dana FCPF-CF dapat disalurkan kepada 591 desa penerima manfaat hingga akhir tahun 2024. Sebagai informasi, Dana FCPF-CF yang diterima oleh desa-desa di Kaltim ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan, di antaranya pembuatan rencana tata ruang wilayah (RTRW) desa, penguatan masyarakat hukum adat, perencanaan pembuatan tanaman pohon dan lainnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- DPK Kaltim Serahkan Filling Cabinet ke 35 OPD untuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip
- DPK Kaltim Targetkan Tingkatkan Akreditasi Perpustakaan di Tahun 2025
- Syarat Akreditasi Perpustakaan Sekolah dan Daerah, DPK Kaltim: Harus Punya Koleksi 1.000 Judul Buku
- Dispora Kaltim Gelar Seleksi Kreativitas Pemuda Tingkat Provinsi
- Program TPBIS DPK Kaltim Tingkatkan Pelayanan dan Peran Perpustakaan di 10 Kabupaten/Kota