Samarinda
Pengawasan Pangan Olahan di Samarinda Relatif Aman, Hanya Ditemukan 7 Produk yang Rusak, 2 Produk Kedaluwarsa
Kaltimtoday.co, Samarinda - Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan digelar serentak di seluruh Indonesia menjelang Hari Natal 2021 yang digelar esok, 25 Desember 2021 dan menyambut tahun baru 2022. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun melakukan intensifikasi pengawasan tersebut.
Secara nasional, ada beberapa target pangan olahan dalam pengawasan kali ini. Yakni pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), rusak, dan kedaluwarsa. Proporsi sarana pangan olahan tidak memenuhi ketentuan (TMK) ada di sarana ritel sebesar 30,0 persen, distributor sebesar 1,7 persen, dan importir sebesar 0,3 persen. Diketahui, sebanyak 1.344 sarana memenuhi ketentuan dan 631 sarana tidak memenuhi ketentuan. Kemudian ada 3 sarana peredaran yang diperiksa. Terdiri atas gudang distributor, gudang importir, dan sarana ritel. Totalnya ada 1.975 sarana.
Sementara untuk profil temuan produk TMK mencapai 41.306 pcs dengan 2.318 item produk. Untuk jenis produk kedaluwarsa ada ditemukan di 13 UPT. Terbesar ada di Ambon, Sangihe, Gorontalo, Pangkalpinang, dan Manokwari. 5 jenis pangan yang paling banyak ditemukan adalah makanan ringan, minuman serbuk berperisa, serbuk kopi, bumbu siap pakai, dan minuman sari buah.
Kemudian untuk produk TIE ditemukan di Medan, Jakarta, Sulawesi, Pontianak, Bengkulu, dan Yogyakarta. Jenisnya ada bumbu siap pakai, bahan tambahan pangan seperti vanili, pengembang, serta makanan ringan. Terakhir, untuk produk rusak khususnya di daerah Palu ditemukan minuman mengandung susu.
Total keekonomian produk temuan menginjak Rp 867.426.000. Rinciannya untuk TIE ada Rp 271.257.000, kedaluwarsa sebanyak Rp 459.942.000, dan rusak Rp 136.227.000.
Kepala BPOM Samarinda, Sem Lapik mengungkapkan bahwa, di Samarinda ditemukan produk yang rusak sebanyak 7 jenis. Lalu yang kedaluwarsa ada 2 jenis. Dimaksud dengan produk rusak meliputi kemasan makanan yang penyok dan robek. Sedangkan untuk yang kedaluwarsa meliputi bahan tambahan makanan seperti perasa dan pewarna. Keseluruhan ada ditemukan di pasar modern dan tradisional.
"Kami sudah berikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis. Itu menjadi target kami di pengawasan berikutnya. Intensifikasi pengawasan sudah dimulai sejak 1 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022," beber Sem.
Dalam hal ini, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek produk sebelum membeli yakni dengan cara cek klik. Dimulai dengan mengecek kemasan, label, izin edar, serta cek kedaluwarsa. Dalam hal ini, pengawasan pangan olahan di Kota Tepian masih relatif aman untuk Nataru 2021 dan 2022.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Jadwal Tayang Movievaganza Trans7 Spesial Tahun Baru 30 Desember 2023-1 Januari 2024: Ada KKN Desa Penari hingga Train To Busan
- Tiadakan Perayaan, Serangan Rusia Tewaskan 5 Orang Saat Hari Natal di Suriah
- Nuansa Natal Kelam di Betlehem, Umat Nasrani Tiadakan Perayaan Meriah di Tengah Agresi Israel
- 5 Makanan yang Dianggap Aneh pada Perayaan Natal di Berbagai Negara
- Rekomendasi 5 Film Horor Natal dan Tips Nonton Lebih Seru bersama Keluarga Saat Liburan