Samarinda
Pengelola Keluhkan Penerapan E-Ticketing dan Manifest Online Kapal Wisata, DPRD Samarinda: Harus Ada Jalan Tengah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menerapkan aplikasi e-ticketing dan manifest online untuk enam pengelola kapal wisata susur Sungai Mahakam.
Aturan tersebut pun telah berlaku sejak 7 November 2022 lalu. Jika penerapan e-ticketing dan manifest online itu tak dilakukan oleh pengelola, maka kapal tidak diperbolehkan bersandar di dermaga.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda Laila Fatihah meminta Dishub Samarinda dan pengelola kapal wisata tidak egois, dan mau duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik.
“Jangan sampai kebijakan Dishub memberatkan pengelola, dan pengelola jangan juga keinginannya saja yang dituruti. Menurut saya, mesti ada jalan tengah,” kata Laila.
Laila mengaku setuju dengan penerapan manifest online kapal wisata yang dilakukan oleh Dishub Samarinda.
“Saya sepakat kalau ada perubahan sistem dari manual ke online, karena kita memang sekarang ini mengarah ke sana,” kata politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Dia menilai kebijakan Dishub itu wajar. Sebab, pengalihan manifest dari manual ke online tersebut bisa meningkatkan retribusi daerah.
“Kebanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita dari pajak dan retribusi. Jadi, saya pikir wajar kalau Pemkot mencari inovasi yang dapat memaksimalkan sumber PAD kita,” ungkap dia.
Meski demikian, kebijakan Dishub Samarinda tersebut ditolak pengusaha kapal wisata. Lantaran ketika menerapkan e-ticketing, pengelola harus menambah biaya sebesar Rp 2 ribu untuk 1 penumpang. Kemudian Rp 5 ribu untuk manifest online.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemkot Samarinda Keluarkan Edaran Larangan Pelajar SMP-SMA Bawa Motor ke Sekolah
- Dispar Kukar Siapkan Kapal Wisata untuk Dukung Paket Diving di Muara Badak
- Anggota DPRD Samarinda Tolak Aturan Legalitas Aborsi, Soroti Potensi Masalah dalam Implementasinya
- Dishub Samarinda Bakal Tindak Tegas Parkir di Taman Samarenda, Denda Rp 500 Ribu dan Penderekan Kendaraan Mulai 1 Agustus
- Komitmen Kurangi Emisi Karbon, Dishub Samarinda Targetkan Pengadaan Bus Listrik di 2025