Samarinda
Pengelola Keluhkan Penerapan E-Ticketing dan Manifest Online Kapal Wisata, DPRD Samarinda: Harus Ada Jalan Tengah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menerapkan aplikasi e-ticketing dan manifest online untuk enam pengelola kapal wisata susur Sungai Mahakam.
Aturan tersebut pun telah berlaku sejak 7 November 2022 lalu. Jika penerapan e-ticketing dan manifest online itu tak dilakukan oleh pengelola, maka kapal tidak diperbolehkan bersandar di dermaga.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda Laila Fatihah meminta Dishub Samarinda dan pengelola kapal wisata tidak egois, dan mau duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik.
“Jangan sampai kebijakan Dishub memberatkan pengelola, dan pengelola jangan juga keinginannya saja yang dituruti. Menurut saya, mesti ada jalan tengah,” kata Laila.
Laila mengaku setuju dengan penerapan manifest online kapal wisata yang dilakukan oleh Dishub Samarinda.
“Saya sepakat kalau ada perubahan sistem dari manual ke online, karena kita memang sekarang ini mengarah ke sana,” kata politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Dia menilai kebijakan Dishub itu wajar. Sebab, pengalihan manifest dari manual ke online tersebut bisa meningkatkan retribusi daerah.
“Kebanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita dari pajak dan retribusi. Jadi, saya pikir wajar kalau Pemkot mencari inovasi yang dapat memaksimalkan sumber PAD kita,” ungkap dia.
Meski demikian, kebijakan Dishub Samarinda tersebut ditolak pengusaha kapal wisata. Lantaran ketika menerapkan e-ticketing, pengelola harus menambah biaya sebesar Rp 2 ribu untuk 1 penumpang. Kemudian Rp 5 ribu untuk manifest online.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komisi III Soroti Akar Masalah Banjir, PUPR Diminta Perkuat Infrastruktur Dasar 2026
- Komisi III DPRD Samarinda Soroti Proteksi Kebakaran dan IPAL Jelang Operasional Pasar Pagi
- Dishub Inisiasi Ramp Check Nataru, Temukan Alat Keselamatan Rusak di Kapal Penumpang Rute Samarinda-Melak
- Lampu Penerangan Jalan di Citra Niaga Redup, DPRD Samarinda Bakal Panggil Dinas PUPR
- Anggaran Teras Samarinda Tahap II Bengkak Rp11 Miliar, DPRD Soroti Lemahnya Perencanaan Proyek








