Bontang
Penyerapan APBD 2021 Kurang Maksimal, Komisi III Soroti Kinerja Dinas PUPR Bontang
Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi III DPRD Bontang kembali menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang dinilai kurang maksimal. Hal itu dibuktikan dengan serapan anggaran APBD 2021 hingga Agustus, yang hanya terserap sekitar 30,4 persen.
Lambannya penyerapan tersebut, tentu berimbas pada asas manfaat atas proyek yang telah direncanakan, dan lambat dinikmati masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengungkapkan, 30,4 persen adalah angka yang sangat rendah. Harusnya, DPUPR bisa lebih memaksimalkan penyerapan anggaran agar masyarakat bisa lebih cepat mendapat manfaatnya.
"Jika bercermin dengan waktu yang ada, idealnya serapan anggaran di instansi tersebut sudah mencapai 50-60 persen," ujarnya, Senin (2/8/2021).
Politisi dari Partai Gerindra ini menambahkan, buruknya kinerja pemerintah secara tidak langsung berimbas kepada DPRD Bontang. Karena bagaimana pun, DPRD adalah tempat masyarakat mengadu.
"Artinya, jika pemerintah lamban bekerja, maka kinerja dewan bakal dipertanyakan juga," terangnya.
Saat sidak beberapa waktu lalu, lanjutnya, masyarakat banyak yang mempertanyakan progres pembangunan di daerah mereka.
"Kami merasa cukup kecewa sebenarnya jika melihat kinerja (DPUPR Bontang)." imbuhnya.
Legislator ini pun berharao, DPUPR Bontang bisa segera melakukan evaluasi juga mewanti-wanti agar segera menyelesaikan setiap dokumen pekerjaan.
"Supaya yang bisa dilelang, agar segera dilelang. Dan yang sudah bisa dikerjakan, maka secepatnya direalisasikan. Terutama terkait pembangunan infrastruktur penanggulan banjir di Bontang," pungkasnya.
[BID | RWT | ADV]
Related Posts
- Pembahasan APBD Molor, Joni Desak Pemkab Lakukan Peningkatan Kapasitas SDM Pemerintahan
- DPRD PPU Soroti Keterlambatan Pembahasan APBD dan Potensi Perubahan Isi
- APBD Kukar 2024 Diprediksi Capai Rp 13 Triliun!
- Tapal Batas Kampung Sidrap Digugat ke MA, Ketua DPRD Kutim: Kami Yakin Tidak akan Menang
- Fraksi Demokrat Harap Kenaikan Angka pada R-APBD TA 2024 Bawa Perubahan dan Perbaikan di Kutim