Advertorial
Perpustakaan Dianggap Pilar Literasi, Aswar Bakri Tegaskan Perannya Wajib

Kaltimtoday.co, Penajam - Di tengah diskusi tentang efektivitas program literasi di berbagai daerah, pertanyaan soal seberapa besar peran perpustakaan dalam membentuk kebiasaan membaca masyarakat masih kerap dilontarkan.
Di Penajam Paser Utara (PPU), pertanyaan ini dijawab dengan tegas oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip). Bagi mereka, fungsi perpustakaan bukan sekadar pelengkap, tetapi mandat langsung dari negara.
"Memang perpustakaan itu wilayah pelayanannya literasi. Itu sudah jadi amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007," kata Sekretaris Dispusip PPU, Aswar Bakri.
Aswar merujuk pada ketentuan hukum yang menyatakan bahwa layanan perpustakaan merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini, bukan sekadar bentuk pelayanan dasar, tetapi kewajiban konstitusional yang melekat pada penyelenggara pemerintahan.
"Pemerintah dalam hal ini, ini kan urusan wajib pemerintahan, bukan pilihan. Setiap daerah wajib melaksanakan, wajib. Harus menjamin," tegasnya.
Bukan hanya kehadiran perpustakaan yang diwajibkan, tetapi juga jaminan terhadap pemerataan akses layanan tersebut. Artinya, seluruh lapisan masyarakat—terlepas dari lokasi geografis, status sosial, dan usia—harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses bahan bacaan dan fasilitas pendukung literasi.
"Bahasa yang ada dalam undang-undang itu adalah 'menjamin ketersediaan secara merata'," ujar Aswar.
Ia menyebut bahwa PPU telah menunjukkan kemajuan dalam pembangunan literasi, salah satunya tercermin melalui kenaikan skor Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan tingkat kegemaran membaca warga. Namun ia tidak menampik bahwa masih ada pekerjaan rumah yang besar dalam hal pemerataan.
"Jadi saya bilang tadi di awal, kita lihat indeks IPLM kita, indeks pembangunan literasi masyarakat kita naik. Tingkat kegemaran membaca kita naik," ucapnya.
"Yang jadi PR-nya sekarang itu tadi, kata 'merata' itu. Jadi kalau seberapa yakin, harus yakin. Dan memang leading sektornya itu ada di kami, di perpustakaan," lanjut Aswar.
Sebagai dinas teknis yang memegang peran kunci, Dispusip tidak hanya membangun gedung dan menyediakan buku. Mereka juga terus membentuk taman bacaan, memperluas layanan keliling, mengembangkan sistem rotasi koleksi, hingga mendorong integrasi literasi dalam perencanaan dana desa.
"Dinas Perpustakaan, karena saya ada di perpustakaan daerah yang memang ada di bawah pemerintahan,"ujarnya, menjelaskan posisi kelembagaan perpustakaan yang berada langsung dalam sistem pemerintahan daerah.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa membangun budaya baca tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Di luar perpustakaan umum milik pemerintah, ada banyak aktor lain yang sebenarnya berperan besar dalam membentuk minat baca masyarakat.
"Perpustakaan ini seharusnya bukan hanya pemerintah saja. Banyak perpustakaan lain. Kalau kita mau kulik sebenarnya lebih jauh pertanyaan ini, sebenarnya perpustakaan itu adalah satu dari lima yang berperan dalam minat membaca ini," ungkapnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Literasi Didorong Lewat Buku Ringan, Dispusip PPU Tambah Judul yang Disukai Pembaca
- Dispusip PPU Dorong Komunitas Baca di Desa, Sesulu Jadi Contoh Pengelolaan Terbaik
- Dispusip PPU Kembangkan Survei Literasi Berbasis Frekuensi dan Akses
- Review Buku Unis Sagena dan Tradisi Kritik Karya di Kaltim
- Monitoring Langsung Buncu Baca untuk Optimalkan Pemanfaatan