Samarinda

Pertimbangkan Izin dan Dampak Sosial, Komisi I DPRD Samarinda Pastikan Segera Rampungkan Aturan Retribusi Kos-kosan dan Guest House

Kaltim Today
30 September 2022 09:43
Pertimbangkan Izin dan Dampak Sosial, Komisi I DPRD Samarinda Pastikan Segera Rampungkan Aturan Retribusi Kos-kosan dan Guest House

Kaltmtoday.co, Samarinda - Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong oleh DPRD Samarinda. Salah satunya melalui rancangan perda (raperda) yang diusung oleh Komisi I, yang akan tegas mengatur retribusi dan pajak untuk kos-kosan, guest house dan hotel melati.

Dalam panitia khusus (pansus) ini dipimpin oleh Ahmad Vananzda. Menurutnya, pembentukan pansus ini didasari oleh beberapa hal. Seperti yang diketahui saat ini semakin banyak kos-kosan, guest house termasuk hotel melati di setiap ruas jalan di Samarinda.

“Dari mereka itu ada yang tidak berizin. Sehingga mereka juga tidak mempertimbangkan dampak sosialnya,” ujar Vananzda.

Dia mengakui selama ini, keberadaan kos-kosan maupun guest house memang tidak banyak di pinggir jalan. Sebab letanya di dalam permukiman dan ada juga yang dekat dengan beberapa universitas di Samarinda.

“Tentu ini menjadi perhatian masyarakat, karena tempat-tempat seperti itu bisa saja digunakan untuk hal-hal negatif, seperti penyebaran narkoba, seks bebas dan sebagainya,” tuturnya.

Sehingga Politisi Partai PDIP ini pun meyakini dengan adanya payung hukum yang mengatur tentang kos-kosan dan guest house, tidak hanya dipandang sebagai sumber PAD belaka. Namun utamanya untuk mengatur tentang standar yang harus dipenuhi para pemilik bangunan, dengan mempertimbangkan dampak sosialnya.

Tak hanya itu, Vananzda juga mengakui selama ini banyak hotel-hotel besar yang merasa tidak adil, jika beberapa kos-kosan dan guest house tersebut tidak dikenakan retribusi yang sama. Padahal secara bangunan, justru sudah menyamai layanan hotel.

“Karena hotel-hotel itu bayar retribusi dan pajak, sedangkan kos-kosan dan guest house tidak. Selain itu izin mereak juga lebih dipermudah,” tuturnya.

Tak heran dia pun mengharapkan aturan yang akan digodok pihaknya itu, bisa merapikan aturan yang selama ini, belum diatur tegas sebelumnya. Selain itu Pemkot Samarinda juga bisa menyerap pendapatan daerah tambahan dari objek terbaru saat ini.

“Kalau sudah dijalankan peraturannya, nanti akan dibedakan gouse house dan kategori kos-kosan yang dikenakan pajak. Mungkin yang punya 12 pintu sekaligus. Ini kita bahas juga sama pemkot,” demikian Vananzda.

[PAS | NON | DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya