Daerah

Pihak RS Mata Kaltim Tengah Urus Berkas Administrasi Demi Kantongi Surat Izin Operasional dari Kemenkes

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 26 Agustus 2023 16:50
Pihak RS Mata Kaltim Tengah Urus Berkas Administrasi Demi Kantongi Surat Izin Operasional dari Kemenkes
Potret gedung baru RS Mata Kaltim yang berlokasi di Jalan M Yamin Samarinda. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Saat ini, pihak Rumah Sakit (RS) Mata Kaltim tengah mengurus Surat Izin Operasional (SIO) yang nantinya bakal diserahkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Direktur RS Nata Kaltim, drg Shanty Sintessa Wulaningrum mengatakan, pihaknya tengah mengurus berkas administrasi untuk mengantongi SIO tersebut. 

Diketahui, gedung baru RS Mata Kaltim yang diresmikan pada Juni 2023 lalu berlokasi di Jalan M Yamin. Sebelumnya, RS Mata Kaltim beroperasi dan menerima pelayanan pasien di gedung lama, Jalan Basuki Rahmat. Sampai saat ini, RS Mata Kaltim belum beroperasi sepenuhnya, kecuali menerima pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD). 

“Kami urus SIO dulu. Ini kami baru melengkapi berkasnya,” jelas Shanty. 

Shanty mengatakan, pengurusan SIO menjadi hal wajib yang harus dipenuhi. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 147/MENKES/PER/I/2010 tentang Perizinan Rumah Sakit. 

Di dalam Permenkes tersebut, tercatat di pasal 6 ayat (1) bahwa untuk mendapat SIO, rumah sakit harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, sarana dan prasarana, peralatan, sumber daya manusia, serta administrasi dan manajemen. 

Kendati begitu, Shanty belum bisa memastikan kapan SIO untuk RS Mata Kaltim diterbitkan oleh Kemenkes. Dia berharap, SIO bisa secepatnya dikeluarkan. 

“Kami miliki harapan besar agar secepatnya SIO terbit. Sehingga kami bisa menindaklanjuti untuk rumah sakit beroperasi," sambung Shanty. 

Sebagai informasi, pelayanan pasien masih berlangsung di gedung lama. Namun di gedung baru nanti, pelayanan akan lebih meningkat. Salah satunya, menyediakan operasi lasik dengan teknologi modern yang biaya pengobatannya mencapai sekitar Rp 18 juta. 

RS Mata Kaltim terdiri atas 5 lantai. Di lantai dasar, ada UGD. Pasien yang berada di UGD sifatnya mobilisasi. Artinya jika pasien sudah stabil akan langsung dirujuk ke rumah sakit yang berkepentingan. 

Di lantai 2, ada pelayanan rawat jalan. Lantai 3 ada ruang operasi, dan lantai 4 ada ruang rawat inap. Di lantai 5 khusus untuk manajemen. Di satu sisi, pihak rumah sakit juga akan menambah lahan parkir.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya