Advertorial
Pj Bupati PPU Baru Dilantik, Intip Profil dan Harta Kekayaan Muhammad Zainal Arifin
Kaltimtoday.co, Penajam - Pelantikan Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang baru, Muhammad Zainal Arifin, menggantikan Makmur Marbun, menandai babak baru dalam pemerintahan PPU, lokasi yang ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Prosesi serah terima jabatan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada Kamis (19/9/2024), dengan dipimpin oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang mewakili Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3735 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati PPU. Namun, pergantian kepemimpinan ini juga menarik perhatian terhadap perbandingan harta kekayaan antara Pj Bupati yang lama dan yang baru.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, terdapat perbedaan mencolok dalam nilai harta yang dimiliki oleh keduanya.
Harta Kekayaan Muhammad Zainal Arifin
Muhammad Zainal Arifin yang baru saja dilantik menjadi Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sebelumnya menjabat sebagai Direktur Konservasi Sumberdaya Tanah dan Air di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Ia memiliki latar belakang keahlian dalam bidang konservasi dan pengelolaan lingkungan, khususnya terkait dengan reklamasi dan pengelolaan hasil hutan. Secara personal, Zainal Arifin memiliki gelar akademis sebagai teknisi litkayasa dengan kepakaran dalam pengenalan jenis tumbuhan.
Pria kelahiran Samboja, Kutai Kartanegara pada 12 Mei 1969 ini menguasai bahasa Inggris. Saat ini, ia juga berafiliasi dengan Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Samboja.
Zainal dikenal sebagai seorang profesional yang peduli dengan pelestarian lingkungan, terutama dalam upaya rehabilitasi hutan dan mangrove. Ia menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam keberhasilan program rehabilitasi mangrove dan keterlibatan aktif masyarakat pesisir dalam menjaga ekosistem tersebut.
Keterlibatan Zainal dalam organisasi seperti CIFOR-ICRAF menegaskan komitmennya terhadap penelitian dan pelaksanaan program yang mendukung pelestarian lingkungan.
Sebagai seseorang yang mengabdikan dirinya kepada negara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Zainal Arifin taat dan rutin melaporkan harta kekayaannya sebagai bentuk transparansi kepada publik. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 6 Februari 2024, total harta kekayaan Zainal Arifin mencapai Rp3,2 miliar.
Rinciannya sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan: Zainal memiliki tanah dan bangunan seluas 131 m² di Kabupaten Sleman dengan nilai Rp1.000.000.000.
- Alat Transportasi: Ia memiliki satu unit mobil Toyota Innova Kijang tahun 2021 dengan nilai Rp400.000.000.
- Kas dan Setara Kas: Zainal memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.820.761.958.
- Total Kekayaan: Dengan tidak adanya hutang yang dilaporkan, total harta Zainal Arifin mencapai Rp3.220.761.958.
Harta Kekayaan Makmur Marbun
Sementara itu, Makmur Marbun, yang menjabat sebagai Pj Bupati PPU sebelumnya, melaporkan total harta kekayaannya lebih dari Rp4,2 miliar. Makmur menjabat sebagai Direktur di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri sebelum diangkat sebagai Pj Bupati PPU pada 2023 silam.
Rincian kekayaan Makmur sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan: Makmur memiliki beberapa tanah dan bangunan di Jakarta Timur dan Deli Serdang dengan total nilai Rp2.940.612.000.
- Alat Transportasi: Ia memiliki dua unit mobil, yaitu Mitsubishi Pajero tahun 2021 dan Honda HRV tahun 2022, dengan total nilai Rp910.000.000.
- Harta Bergerak Lainnya: Makmur juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp308.750.500.
- Kas dan Setara Kas: Ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp473.907.891.
- Hutang: Makmur melaporkan hutang senilai Rp424.909.744.
- Total Kekayaan: Setelah dikurangi hutang, total harta kekayaan Makmur mencapai Rp4.208.360.647.
Jika dilihat dari total harta kekayaan, Makmur Marbun memiliki nilai harta yang lebih tinggi dibandingkan dengan Muhammad Zainal Arifin, yaitu sekitar Rp987.598.689 lebih banyak.
Perbedaan ini cukup signifikan dan bisa mencerminkan berbagai faktor, termasuk perbedaan jabatan dan durasi kerja di posisi yang berbeda, investasi, serta akumulasi harta seiring waktu.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Puluhan Warga Maluhu Ikuti Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
- Nama Pj Bupati PPU Dicatut, Diskominfo Sampaikan Klarifikasi dan Ancaman Hukum
- Usai Sidak di Puskesmas Waru, Pj Bupati PPU Minta Dinkes Optimalkan Pelayanan di Berbagai Fasilitas Kesehatan
- Upaya Majukan Daerah, Pj Bupati PPU Rutin Gelar Coffee Morning bersama Forkopimda
- Diprotes karena Bukan Asli Kaltim, Makmur Marbun Sebut Penunjukannya sebagai Pj Bupati PPU Sudah Sesuai Permendagri