Daerah

Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau dalam SK Tarif Air PDAM

Kaltim Today
08 Januari 2025 19:29
Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau dalam SK Tarif Air PDAM
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna. (istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam produk hukum pemerintah daerah yang mencakup Surat Keputusan (SK) Penyesuaian Tarif Air Perumda Batiwakkal kini telah sampai ke Kepolisian Resor (Polres) Berau.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, pada Rabu (8/1/2025). Ia menyebut laporan tersebut diterima pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, yang dilayangkan oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Kasat Reskrim menyampaikan, objek yang dilaporkan Bagian Hukum Pemkab Berau tersebut yakni sebuah dokumen yang di dalamnya tercantum tanda tangan Bupati Berau Sri Juniarsih.

"Sampai saat ini kami baru terima, baru kita registrasi. Sudah saya disposisi dan akan saya lakukan pemeriksaan," sambungnya.

Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyatakan tidak pernah menandatangani Keputusan Bupati Berau Nomor 705 tertanggal 29 September 2024, terkait Penetapan Tarif Air Minum pada Perumda Air Minum Batiwakkal.

Sri Juniarsih mengecam tindakan tersebut dan menyebut produk hukum itu sebagai hasil dari pemalsuan oleh oknum yang dinilainya "bodoh dan berkhianat." Ia menegaskan bahwa tindakan pemalsuan ini merusak integritas pemerintah daerah.

"Ini menyangkut harga diri pemerintah daerah, terlebih SK itu diterbitkan saat saya sedang cuti Pilkada," tandas Sri Juniarsih.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya