Advertorial

PPU Pertimbangkan Pertahankan Aset, Zainal Arifin Dorong Win-Win Solution dengan OIKN

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 28 September 2024 18:45
PPU Pertimbangkan Pertahankan Aset, Zainal Arifin Dorong Win-Win Solution dengan OIKN
Ilustrasi pembangunan IKN yang memerlukan diversifikasi aset terhadap PPU. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa Pemkab PPU tengah melakukan komunikasi intensif dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait pengelolaan aset-aset strategis di wilayah Sepaku. 

Beberapa aset milik Pemda PPU yang berada di kawasan pembangunan IKN kini dipertimbangkan untuk dipertahankan, sambil tetap mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

Zainal menyebut bahwa komunikasi ini dilakukan untuk memastikan adanya pembagian kewenangan yang adil dan saling menguntungkan antara PPU dan OIKN, terutama dalam hal pengelolaan aset. 

Ia menegaskan pentingnya MOU (Memorandum of Understanding) yang sedang dirancang, sebagai landasan hukum untuk menentukan aset mana yang akan tetap menjadi milik PPU dan mana yang akan dikelola oleh OIKN. Langkah ini diharapkan dapat mencegah adanya pihak yang dirugikan, baik itu PPU maupun OIKN.

“Iya, itu kan komunikasi kita dengan OIKN. Sepertinya nanti ada penandatanganan MOU untuk aset dan lain sebagainya,” ungkap Zainal. 

Ia menekankan pentingnya komunikasi yang transparan dalam pembahasan ini, agar pembagian aset bisa dilakukan dengan adil tanpa menimbulkan konflik kepentingan. Menurut Zainal, rapat-rapat yang diagendakan oleh OIKN akan menjadi platform utama untuk membahas lebih lanjut mengenai pengelolaan aset. 

“Tetapi intinya, OIKN mengagendakan rapat agar kita bisa berkomunikasi mana yang bisa dipertahankan dan mana yang nantinya harus dikelola oleh OIKN,” ujarnya.

Zainal memahami bahwa kedua belah pihak, baik PPU maupun OIKN, memiliki kebutuhan yang berbeda terhadap aset-aset tersebut. Di satu sisi, PPU ingin mempertahankan aset-aset yang dianggap strategis untuk kepentingan daerah, sementara di sisi lain, OIKN membutuhkan beberapa aset untuk mendukung pembangunan IKN sebagai proyek nasional.

“Karena mereka membutuhkan dan kita juga membutuhkan, jadi bentuknya memang harus ada win-win solution, jangan ada yang dirugikan,” tutup Zainal.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya