Nasional
Presiden Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450-550 Ribu
Kaltimtoday.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan.
Presiden Jokowi minta agar biaya tes PCR diharga dikisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu. Sementara hasilnya maksimal bisa keluar dalam waktu 24 jam.
"Saya sudah bicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).
Jokowi mengatakan, dalam menangani Covid-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya. Salah satu cara untuk memperbanyak testing, menurutnya, dengan menurunkan harga tes PCR.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya.
Biaya tes PCR di Indonesia tengah menjadi sorotan setelah dibandingkan dengan India. Indonesia sendiri saat ini harga tes PCR-nya berada di kisaran Rp 800 ribu hingga jutaan rupiah dengan iming-iming hasil tes keluar lebih cepat.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif batas tertinggi tes PCR yang ditetapkan yakni Rp 900 ribu. Meski begitu, di lapangan, harga tes PCR masih ditemukan dihargai di atas ketentuan tersebut.
[TOS]
Related Posts
- Proses Musyawarah Buntu, Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Potensi Masuk PTUN
- Polsek Sungai Pinang Tangkap Penagih Utang yang Aniaya Warga dengan Pisau Lipat
- Eks Lokalisasi Loa Hui Diduga Beroperasi Lagi, Pemkot Samarinda Siapkan Penertiban Lanjutan
- Penyerapan Anggaran Kaltim Menurun, Pemprov Tetap Kejar Target Akhir Tahun
- Parkir Pasar Pagi Berubah Total: Ada Parking Gate, Tarif Progresif, dan Sistem Tap In–Tap Out







