Daerah

Program Gratispol S3 Gubernur Kaltim, Guru Terkendala Proses di BKD

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 01 Agustus 2025 14:17
Program Gratispol S3 Gubernur Kaltim, Guru Terkendala Proses di BKD
Apel Upacara di Kantor Gubenur Kaltim. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Program pendidikan gratis (Gratispol) S1-S3 Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud-Seno Aji terus dikejar. Setelah pertemuan Gubernur Kaltim bersama Kemendiktisaintek, pihak pemprov Kaltim menyampaikan rencana besarnya dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satu rencana yang disampaikan adalah wajib melanjutkan program S3 bagi semua dosen di Kaltim. Pembiayaan melalui Program Gratispol. Seperti diketahui, Program Gratispol, khususnya bidang pendidikan dirancang khusus untuk memberikan beasiswa mulai jenjang S1 hingga S3.

"Semua dosen di Kaltim nantinya wajib mengikuti Program S3," kata Gubernur Harum di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Jakarta, Selasa 29 Juli 2025.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto mengapresiasi inisiasi Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud atas program Gratispol tersebut.

"Kaltim akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang dosen-dosennya seluruhnya doktor (S3). Ini sangat luar biasa," puji Menteri Brian Yuliarto.

Sementara itu, salah satu kepala sekolah SMA di Samarinda, SA mengaku bahwa dirinya sangat ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S3. Keinginan ini juga sejalan dengan program peningkatan kualitas SDM, khususnya melalui program Gratispol hingga ke jenjang S3.

Namun, kendalanya muncul ketika usulan SA ditolak oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Alasan mereka yakni soal pengajuan izin belajar yang rupanya tidak termasuk dalam perencanaan pengembangan potensi perangkat daerah tahun ini.

"Saya sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ada. Bahkan saya sudah melakukan tiga kali pengajuan, namun masih ditolak," tuturnya.

Ia menyebut operator BKD yang menangani proses justru sedang mengikuti perkuliahan di jam kerja, sedangkan dirinya yang hendak kuliah di akhir pekan harus bolak-balik ditolak.

Pihak BKD akhirnya memberikan solusi agar kepala dinas pendidikan membuat ulang surat pengusulan agar namanya dimasukkan dalam rencana kompetensi perangkat daerah. Namun, ia menilai proses tersebut terlalu birokratis dan berbelit, padahal tujuan utamanya adalah mendukung program prioritas Gubernur Kaltim.

“Saya sudah diterima di program S3 Manajemen Pendidikan dan kuliah saya tidak akan mengganggu jam kerja. Tidak menggunakan dana APBD pula. Tapi izin belajar belum juga keluar,” ungkapnya.

Program wajib S3 seharusnya menjadi salah satu tonggak penting pembangunan SDM Kaltim. Namun, tanpa dukungan birokrasi yang bagus yang memudahkan, implementasinya dikhawatirkan tidak berjalan efektif di lapangan. 

[RWT] 



Berita Lainnya