Daerah

PUPR Datangkan Ahli Struktur UGM Uji Dinamis Jembatan Mahulu, Hasil Rampung Pekan Depan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 04 Februari 2026 15:01
PUPR Datangkan Ahli Struktur UGM Uji Dinamis Jembatan Mahulu, Hasil Rampung Pekan Depan
Ahli Struktur UGM, Christopher Triyoso. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengujian beban dinamis terhadap Jembatan Mahulu sudah dilakukan. Pihak Dinas PUPR-PERA Kaltin mendatangkan ahli struktur dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam proses uji getarannya.

Sebelumnya, Jembatan Mahulu Samarinda jadi korban tertabraknya tongkang sebanyak tiga kali dalam jangka waktu yg relatif singkat. Sehingga, dibutuhkan uji dinamis untuk keamanan jembatan tersebut.

"Kami melakukan pengujian getaran jembatan atau uji dinamis. Dalam pengujian ini, digunakan satu truk," sebut Ahli Struktur UGM, Christopher Triyoso pada Rabu (04/02/2026).

Melalui pengujian ini, pihaknya ingin mengetahui frekuensi getaran jembatan. Setiap struktur pada dasarnya memiliki frekuensi getaran alami yang berkaitan langsung dengan tingkat kekakuannya. 

"Apabila kekakuan struktur berubah, maka frekuensi getarannya juga akan berubah. Hal inilah yang ingin kami evaluasi, apakah frekuensi getaran jembatan masih sama atau mengalami perubahan," imbuhnya.

Untuk titik pengujian, dilakukan pada satu bentang jembatan saja. Hal ini berkaitan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, di mana terdapat sejumlah pilar dan salah satunya terdampak oleh kapal. Oleh karena itu, pengujian difokuskan pada satu bentang tersebut. 

"Terkait durasi pengujian, biasanya dibutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk memproses data dan mendapatkan hasilnya," imbuhnya.

Penilaian kondisi jembatan mengacu pada Surat Edaran Bina Marga, yaitu dengan membandingkan frekuensi getaran hasil pengujian sebelumnya dengan frekuensi saat ini. 

"Selisih yang diperbolehkan maksimal sebesar 5 persen. Namun, apabila tidak terdapat data pengujian sebelumnya, maka hasil pengujian akan dibandingkan dengan pemodelan struktur tiga dimensi," tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya