Samarinda
Raih Predikat Universal Health Coverage, BPJS Kesehatan Apresiasi Pemkot Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rabu (27/4/2022), Pemkot Samarinda dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda menandatangani perjanjian kerja sama. Pada kesempatan itu pula, Samarinda akhirnya menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan bahwa, bukanlah hal yang mudah untuk mewujudkan UHC di Kota Tepian. Berbagai tantangan dihadapi pemkot. Salah satunya karena keterbatasan dalam hal finansial. Terlebih lagi, beberapa tahun ke belakang pandemi terjadi.
Andi juga menyebutkan, pemkot mempunyai program unggulan yakni Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya). Di mana melalui program tersebut, pihaknya berupaya meningkatkan peran serta dan potensi masyarakat kelurahan.
"Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat di lingkungan RT adalah bidang kesehatan. Tiap RT wajib mengusulkan dan mendaftarkan warganya yang belum memiliki jaminan kesehatan," lanjut Andi.
Dari upaya tersebut, Pro Bebaya hadir dan bersinergi untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, dr Lily Kresnowati turut mengapresiasi capaian Pemkot Samarinda. Lily pun mengakui, capaian UHC untuk suatu daerah bukanlah hal mudah.
“Skema Pro-Bebaya ini bisa menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain sebagai upaya wujud kehadiran pemerintah untuk warganya khususnya dalam bidang kesehatan,“ beber Lily.
Di satu sisi, dirinya juga mengapresiasi Badan Amil Zakit Nasional (BAZNAS) Samarinda, PT Dharmawood, dan PT Samtraco yang turut berkomitmen demi mendaftarkan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah atau Bukan Pekerja Mandiri Donasi Badan Usaha.
“Melihat capaian UHC ini tentunya apresiasi tinggi kami sampaikan kepada Pemkot Samarinda yang tiada henti terhadap optimalisasi Program JKN-KIS serta dukungan dari dunia usaha melaui program CSR,” lanjutnya.
CSR juga terwujud atas dukungan pemkot melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda. Tercatat ada 12 badan usaha yang sudah mendukung UHC di Samarinda. Jumlah peserta yang terhimpun ada 644 jiwa.
Kendati demikian, Lily juga berharap agar BUMD atau badan usaha swasta lainnya juga ikut serta agar penduduk Samarinda semuanya mempunyai jaminan kesehatan. Yakni dengan cara menyinergikan CSR badan usaha dan bisa mendaftarkan penduduk sebagai peserta JKN-KIS atau crowdfunding.
Terkait layanan di fasilitas kesehatan, dia berharap seluruh faskes bisa menerima penggunaan NIK sebagai bukti kepesertaan peserta JKN. Ke depan, diharapkan tak ada lagi penolakan peserta yang tak membawa kartu saat mengakses layanan kesehatan.
“Kita patut bersyukur karena semua rumah sakit di Samarinda telah menerapkan sistem antrean online dalam registrasi pelayanan rawat jalan. Kami berharap kepada seluruh fasilitas kesehatan kiranya tidak ada diskriminasi antara pasien JKN dengan pasien non JKN,” tegas Lily.
Per 1 April 2022, cakupan kepesertaan JKN-KIS di Samarinda ada 790.305 jiwa atau setara dengan 95,08 persen dari total penduduk. Jumlah Peserta PBPU/BP Pemda sebanyak 92.727 jiwa atau 11,73 persen yang terbagi menjadi tanggungan Pemprov Kaltim sebanyak 26.723 jiwa atau 28,82 persen Pemkot Samarinda sebanyak 66.004 jiwa atau 71,18 persen.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN