Daerah

Dua Pria Paruh Baya di Sebulu Setubuhi 3 Bocah di Bawah Umur, Aksi Dilakukan di Hadapan Anak Sendiri

Supri Yadha — Kaltim Today 26 Februari 2024 18:17
Dua Pria Paruh Baya di Sebulu Setubuhi 3 Bocah di Bawah Umur, Aksi Dilakukan di Hadapan Anak Sendiri
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Tiga anak di bawah umur di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi korban pencabulan dua pria paruh baya. Mirisnya, kejahatan tersebut dilakukan di depan anak mereka sendiri, yang juga turut menjadi korban kekerasan seksual oleh teman orangtuanya.

Korban yang dikenal sebagai A, B, dan C, semuanya perempuan dan masih bersekolah di tingkat dasar, diiming-imingi dengan uang ratusan hingga puluhan ribu oleh dua pelaku untuk menjalankan perbuatan yang menjijikkan ini berulang kali.

Informasi tentang tindakan keji ini pertama kali terungkap ketika salah satu orang tua korban A mendapat laporan dari teman sekelas anaknya bahwa A telah menjadi korban pelecehan seksual. Orang tua tersebut kemudian mengkonfirmasi langsung kepada korban A tentang kebenaran laporan tersebut.

“Korban A pun membenarkan jika pernah mengalami persetubuhan oleh pelaku (orang tua korban C) sebanyak 4 kali. Perbuatan itu bukan hanya dirinya saja, melainkan menimpa kedua temannya (B danC),” kata Kapolsek Sebulu, AKP Yoshimata J.S Manggala, Senin (26/2/2024).

Tindakan cabul pertama kali dialami oleh korban A saat masih duduk di kelas IV SD dan berlanjut hingga kelas V. Kejadian terbaru terjadi pada 19 Februari 2024 di lokasi yang sama, di mana ketiga korban menjadi sasaran dua pelaku.

Sebelum melakukan perbuatan keji ini, para pelaku menjanjikan uang kepada korban dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu, Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 43 ribu.

"Menurut keterangan korban A, saat tindakan tersebut dilakukan oleh salah seorang pelaku (orang tua C), anaknya sendiri, yang juga korban C, berada di sana bersama pelaku lainnya,” tambahnya.

Korban B juga mengalami nasib serupa. Setelah kejadian itu, korban B mengalami sakit selama tiga hari. Orang tua korban B kemudian mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual.

“Korban ini disetubuhi oleh dua pelaku sebanyak 8 kali, dengan iming-iming akan diberi uang sebesar Rp 100 ribu,” pungkasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya