Bontang
Rapat Bersama BPJS Ketenagakerjaan, DPMPTSP Bontang Bahas Syarat Kepesertaan dalam Perizinan

Kaltimtoday.co , Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggelar rapat dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan pembahasan teknis persyaratan BPJS Ketenagakerjaan dalam perizinan, Rabu (4/8/2021).
Dikatakan Kasi Perizinan dan Non Perizinan Ekonomi Natalia Santi Kanan rapat tersebut sebagai tindak lanjut dengan adanya Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau OSS Berisiko.
Juga berdasarkan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, juga Surat Edaran Gubernur yang berisikan upaya agar semua DPMPTSP Bontang persyaratan aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu dokumen pengurusan izin.
“Jadi nantinya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan salah satu syarat dalam proses membuat izin di DPMPTSP Bontang,” terang Santi, sapaannya.
Izin yang dimaksud, lanjut Santi, merupakan izin pemenuhan komitmen, atau izin yang melalui sistem DPMPTSP Bontang. Mengingat izin yang dari pusat merupakan kewenangan BKPM.
“Daerah yang diinstruksikan. Jadi kami sosialisasi, dan membahas teknisnya,” ujarnya.
Disinggung kapan syarat syarat diterapkan, Santi menyebut masih harus memperbaharui sistem dan pelayanan standar. Tetapi sebelumnya sudah memilah izin mana yang harus memenuhi persyaratan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi tidak semua perizinan ada syarat kepsertaan BPJS,” ujarnya.
Rapat tersebut juga ditindaklanjuti pada Kamis (12/8/2021). Dalam rapat dibahas izin-izin apa saja yang disyaratkan tersebut.
[RI | TIDAK | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Mall Pelayanan Publik Kota Bontang, Inovasi Pelayanan Publik di Pasar Rawa Indah
- Realisasi Investasi Kota Bontang 2024 Capai Rp2,7 Triliun, Tumbuh 12,97 Persen
- Selama 2024, DPMPTSP Bontang Berhasil Terbitkan 1.269 Izin dan 2.589 NIB, Iklim Usaha Kota Taman Tumbuh Positif
- Tarif BPJS Berubah? Ini Penjelasan Lengkap Skema Barunya
- Pemkab Berau Tanggung 66.107 BPJS Warga Kurang Mampu di Berau