Daerah

Rencana Penataan UMKM di Tepian Berau Ditargetkan Rampung 2024

Rizal — Kaltim Today 19 Januari 2024 16:04
Rencana Penataan UMKM di Tepian Berau Ditargetkan Rampung 2024
UMKM di kawasan Jalan Pulau Derawan Tanjung Redeb. (Rizal/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana menata dan menyeragamkan  tampilan rombong UMKM di kawasan Tepian Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pulau Derawan. Proyek ini ditargetkan selesai pada tahun 2024.

"Terkait wacana itu, semoga saja dapat direalisasikan di tahun 2024 ini," tutur Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hidayat Sorang, Jumat (19/1/2024). 

Penataan ini merupakan kolaborasi antara Diskoperindag dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, yang akan mengubah kawasan tersebut menjadi area wisata kuliner.

Sorang menambahkan bahwa, penataan dan penyeragaman akan melibatkan beberapa pihak dan akan diatur oleh kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang baru dibentuk. Ini akan membantu menjaga fungsi asli area tersebut sebagai ruang terbuka hijau dan bahu jalan.

Dia menyampaikan, pihaknya sudah mulai koordinasi dengan dinas terkait sejak tahun lalu, dan masih menyesuaikan regulasi. 

Saat ini, terdapat sekitar 62 rombong UMKM di area tersebut, dan Diskoperindag berencana untuk mendata kembali jumlah yang tepat. Sorang berharap, dengan adanya Pokdarwis, pengelolaan wisata dan ekonomi dapat berjalan seiring.

Dana untuk penataan UMKM di tepian saat ini sepenuhnya berasal dari Pemkab Berau, dengan anggaran yang terbatas.

“Untuk saat ini mungkin yang bisa dilakukan penataan dulu. Jika ada dana lanjutan, mungkin bisa jadi penyeragaman juga dilakukan di tepian Sambaliung maupun Gunung Tabur,” ujarnya.

Untuk sementara, pihaknya memang belum menentukan syarat pastinya. Karena, memang belum ada aturan yang baku. Yang jelas, pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan nomor wajib pajak. 

Salah satu pedagang di Jalan Pulau Derawan, Jumriana, menyambut baik rencana ini.

"Kami tentu akan lebih menertibkan kembali para pedagang yang ada di kawasan tepian. Yang mana kawasan tepian harus sudah kembali bersih di pagi hari setelah berjualan. Jam operasional yang sampai tengah malam, sesuai peraturan, rombong hanya boleh di sana sampai jam 4.00 Wita saja," katanya.

Proyek ini diharapkan tidak hanya meningkatkan tampilan UMKM tetapi juga memperbaiki pengelolaan lalu lintas dan parkir di kawasan tersebut.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya