Bontang

Rusunawa Guntung Siap Akomodir Pasien Covid-19 Bergejala Ringan

Kaltim Today
17 Februari 2022 18:55
Rusunawa Guntung Siap Akomodir Pasien Covid-19 Bergejala Ringan

Kaltimtoday.co, Bontang - Rusunawa Guntung sudah kembali digunakan sebagai tempat isolasi terpadu (Isoter) oleh Pemerintah Kota Bontang. Hal tersebut sebagai tindak lanjuti penanganan Covid-19 gelombang 3 yang kian hari kian meningkat kasusnya.

Pembukaan isoter Guntung diawali dengan Apel Gabungan bersama Satgas Covid-19, Satpol PP dan BPBD Bontang, Kamis (17/2/2022).  Dikatakan Wali Kota Bontang, Basri Rase, isoter ini bisa mengakomodir pasien positif covid-19 dengan gejala ringan yang tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri. 

"Tersedia 90 ruangan, lengkap dengan fasilitas kamar mandi, meja, hingga tabung oksigen," kata Basri.

Tenaga medis pun sudah disiapkan untuk memantau kondisi para pasien yang menghuni isoter. Mulai dari dokter, perawat, apoteker, petugas pendaftaran, petugas desinfeksi dan supir ambulans. Tak hanya itu, petugas BPBD dan Satpol PP Bontang juga bersiaga di Isoter.

"Sebelum bertugas, para petugas isoter akan dilakukan tes swab terlebih dahulu. Mereka juga harus menetapkan protokol kesehatan yang ketat dan menjaga kesehatan agar tidak terpapar," ujarnya.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Virus Corona gelombang ketiga dengan varian omicron ini, dikatakan Basri lebih cepat penyebarannya. Sehingga ia meminta camat, lurah, dan para ketua RT untuk lebih mengawasi warganya. Mengingat lonjakan kasus yang tinggi setiap harinya. 

"Kita harus bekerja sama dan solid agar Corona bisa lekas mereda. Mari bekerja sama dan sama-sama bekerja menanggulangi covid seperti sebelumnya. Sinergitas antar pihak sangat dibutuhkan dalam menangani Covid-19," ungkapnya.

Awal beroperasi, Isoter Guntung sudah menerima 3 pasien Covid-19 yang akan menghuni dengan gejala ringan, satu di antaranya bahkan tanpa gejala. Lonjakan kasus Covid-19 di Bontang terdeteksi dengan dilakukannya tracing, yang membuat kasus positif terus bertambah. 

Dengan aturan PPKM level 3, pemerintah pun membatasi berbagai kegiatan masyarakat, termasuk mengatur jumlah pengunjung di berbagai fasilitas publik, serta mengatur acara pernikahan tanpa prasmanan.

[RIR | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya