Bontang
Sah, APBD Bontang 2022 Rp1,2 Triliun

Kaltimtoday.co, Bontang – DPRD Bontang mengesahkan Raperda Kota Bontang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Rabu (24/11/2021).
Dimana hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda Kota Bontang tentang APBD Tahun Anggaran 2022 secara umum telah sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Badan Anggaran bersama TAPD telah menyepakati struktur APBD Bontang tahun anggaran 2022 dengan total Rp 1.265.668.568.921.
Laporan Banggar DPRD Bontang dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, Junaidi.
Baca Juga: Soroti Proyeksi Penurunan APBD, Pengamat UINSI Sebut Kaltim Masih Terpaku Komoditas Global
Baca Juga: Kisah Keri dari Kaubun, Sukses Beternak hingga Kembangkan Energi Alternatif dari Limbah TernakLihat postingan ini di InstagramBaca Juga: Susun Regulasi, Disdikbud Bontang Target Penyaluran Dana Pendidikan Rp1-2 Juta Mulai 2026
Dirincikan dia, pendapatan daerah senilai Rp1.105.668.568.921 yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 205.041.546.921 yang terdiri dari Pajak daerah sebesar Rp 108.446.368.921, retribusi daerah sebesar Rp 4.323.926.000, dan lain-lain PAD yang sah Rp 92.271.252.000.
Pendapatan transfer sebesar Rp 898.127.022.000 yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 747.478.316.000, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 150.648.706.000. serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 2,5 miliar yang bersumber dari pendapatan hibah.
“Terdapat perubahan nilai alokasi pendapatan transfer pemerintah pusat sesuai dengan SE Menteri Keuangan yang berkurang sebesar Rp 149.358.720.445, sehingga dilakukan penyesuaian struktur APBD TA 2022 melalui rasionalisasi belanja daerah,”ungkapnya.
Dalam penyesuaian struktur APBD TA 2022 terdapat proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) TA 2021 sebesar Rp60 miliar, dari yang semula hanya Rp100 miliar, sehingga total SiLPA sebanyak Rp 160 miliar.
Junaidi pun membacakan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, untuk selanjutnya Banggar menyerahkan laporan hasil pembahasan Raperda Kota Bontang tentang APBD TA 2022 kepada pimpinan DPRD melalui rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi Perda Bontang.
[RIR | NON]
Related Posts
- Atasi Defisit Air, Bontang-Samarinda Godok Kerja Sama Tarik Air dari Sungai Mahakam
- Sengketa Belum Usai, Kutim Tetapkan Sidrap Jadi Desa Persiapan, Agus Haris: Belajar Aturan Dulu
- Lebih Hemat dan Aman, Heri Keswanto Usul Pintu Masuk Bontang Dipusatkan di Bukit Kusnodo
- Wali Kota Bontang Minta Dukungan DPRD Kaltim Terkait Status Kampung Sidrap
- Dibangun Tanpa APBD, Pemkot Resmikan Taman Para’an Ruang Publik Berketahanan Iklim di Kota Samarinda