Bontang
Sah, APBD Bontang 2022 Rp1,2 Triliun
Kaltimtoday.co, Bontang – DPRD Bontang mengesahkan Raperda Kota Bontang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Rabu (24/11/2021).
Dimana hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda Kota Bontang tentang APBD Tahun Anggaran 2022 secara umum telah sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Badan Anggaran bersama TAPD telah menyepakati struktur APBD Bontang tahun anggaran 2022 dengan total Rp 1.265.668.568.921.
Laporan Banggar DPRD Bontang dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, Junaidi.
Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga: Dorong Semangat Inklusivitas, KPU Bontang Libatkan Kawan Difabel dalam Simulasi Pemungutan Suara
Dirincikan dia, pendapatan daerah senilai Rp1.105.668.568.921 yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 205.041.546.921 yang terdiri dari Pajak daerah sebesar Rp 108.446.368.921, retribusi daerah sebesar Rp 4.323.926.000, dan lain-lain PAD yang sah Rp 92.271.252.000.
Pendapatan transfer sebesar Rp 898.127.022.000 yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 747.478.316.000, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 150.648.706.000. serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 2,5 miliar yang bersumber dari pendapatan hibah.
“Terdapat perubahan nilai alokasi pendapatan transfer pemerintah pusat sesuai dengan SE Menteri Keuangan yang berkurang sebesar Rp 149.358.720.445, sehingga dilakukan penyesuaian struktur APBD TA 2022 melalui rasionalisasi belanja daerah,”ungkapnya.
Dalam penyesuaian struktur APBD TA 2022 terdapat proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) TA 2021 sebesar Rp60 miliar, dari yang semula hanya Rp100 miliar, sehingga total SiLPA sebanyak Rp 160 miliar.
Junaidi pun membacakan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, untuk selanjutnya Banggar menyerahkan laporan hasil pembahasan Raperda Kota Bontang tentang APBD TA 2022 kepada pimpinan DPRD melalui rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi Perda Bontang.
[RIR | NON]
Related Posts
- Roadshow di Bontang, Rudy Mas'ud Janjikan Pendidikan Gratis hingga S3 melalui Program “Gratispol”
- Komitmen Najirah-Aswar di Pilkada: Permudah Investasi dan Berantas Praktik "Upeti"
- Sitti Yara Usul Car Free Day Rutin di Simpang Ramayana, Sebut Bisa Dukung Olahraga dan UMKM
- Janji dalam 5 Tahun Buka 10 Ribu Lapangan Kerja Baru di Bontang, Sutomo Jabir: Itu Target Sangat Realistis
- Sapa Warga di Belimbing, Nasrullah Janji Selalu Buka Pintu Rujab, hingga Komitmen Cetak Ribuan Lapangan Kerja Baru