Kukar
Samboja dan Samboja Barat Bakal Lepas, Wabup Kukar Segera Menghadap ke Kementerian ATR/BPN
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Kecamatan Samboja dan Samboja Darat tak masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2021-2041 karena tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kukar akan menghadap ke Kementerian ATR/BPN untuk mempertanyakan kejelasan tersebut. Konsultasi ini berdasarkan permintaan dari sejumlah fraksi DPRD Kukar saat sidang Paripurna, Senin (16/1/2023).
Selain itu, anggota dewan khususnya daerah pemilihan (Dapil) IV meliputi Samboja, Muara Jawa dan Sangasanga juga mengkhawatirkan bagaimana pembangunan di dua kecamatan tersebut pada 2023, apabila RTRW disahkan.
"Insyaallah Rabu ini kami akan lakukan konsultasi dengan kementerian. Apapun hasilnya nanti, Kukar pasti ikutin instruksi pusat. Perpres pasti kami akan ikuti," kata Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.
Rendi menambahkan, berdasarkan skala pemetaan nasional, keberadaan dua kecamatan tersebut yang masuk dalam RTRW Kukar bisa mengganggu pembangunan Ibu KotaNegara (IKN) Nusantara. Sebab, harus ada kejelasan hukum dan status wilayahnya.
Selain itu, dia juga akan menanyakan apakah RTRW berkaitan dengan dana bagi hasil (DBH), pembangunan, dan pengurusan masyarakatnya. Lantaran saat ini, Badan Otorita IKN belum mengurus masyarakat secara langsung.
Kemudian, dia juga ingin mempertanyakan status sejumlah desa di Kecamatan Loa Janan dan Loa Kulu yang masuk dalam wilayah IKN.
"Ketika Kukar melepaskan diri dari desa dan Kukar yang masuk IKN. Apakah yang mengurus masyarakat itu pemerintah otorita atau bagaimana? Itu yang menjadi pertanyaan kami," tutup Rendi.
[SUP | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.