Kukar

Sapras Sekolah dan Guru di Tabang Belum Memadai, Betaria Magdalena Harap Dinas Sering Turun ke Lapangan

Kaltim Today
24 November 2022 18:42
Sapras Sekolah dan Guru di Tabang Belum Memadai, Betaria Magdalena Harap Dinas Sering Turun ke Lapangan
Salah satu SDN 003 Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang.

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Betaria Magdalena mengungkapkan, sejumlah sarana prasarana sekolah dan tenaga pendidik di Kecamatan Tabang belum memadai. Tak seperti sekolah yang berada di kota.

Menurutnya, pemerataan pembangunan dan fasilitas seharusnya menjadi perhatian pemerintah kabupaten (Pemkab) Kukar. Dunia pendidikan ini menyangkut kualitas generasi muda untuk memajukan bangsa dan daerah.

“Fasilitas sekolah SD bisa saya katakan hampir 100 persen kurang, dalam artian kurang sarana prasarana dan gedung juga sudah tidak memadai. Ada gedung sudah bagus tapi isi di dalam belum cukup untuk pakai belajar, belum selayaknya sekolah-sekolah SD di kota,” kata Betaria Magdalena, Jumat (25/11/2022).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan turut mengajak peran aktif tenaga pendidik atau guru untuk membuat permohonan yang diajukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Jika terdapat gedung atau ruangan yang tak layak maupun kebutuhan fasilitas sekolah lainnya.

Salah satu SDN 003 Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang.
Salah satu SDN 003 Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang.

Komunikasi memang perlu dibangun, sehingga anggarannya betul-betul menyentuh pendidikan secara langsung.

“Kami berharap kepada dinas pendidikan, mohon diperhatikan dan sering-sering turun ke lapangan. Seperti kami reses dan menyerap aspirasi sehingga anggaran yang masuk itu tepat sasaran,” imbuh dewan daerah pemilihan (Dapil) VI.

Betaria menambahkan, tenaga pendidik yang ada di Tabang juga masih kekurangan. Hal ini ia dapati ketika melakukan reses di Desa Long Lalang pada Selasa (22/11/2022) lalu.

Dimana, salah satu sekolah tidak memiliki guru yang mengajar agama katolik. Padahal agama sangat penting untuk diajarkan kepada murid-murid. Karena dasar hidup bermasyarakat memiliki hak untuk menentukan pilihan agama atau keyakinannya.

“Jika tidak ada yang mengajar dari kecil, bagaimana anak ini bisa terdidik imannya dengan baik,” tutupnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link

, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya