Daerah
Satpol PP Edukasi Puluhan Pelajar Samarinda Soal Larangan Konsumsi Minuman Beralkohol
Kaltimtoday.co, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda memberikan edukasi tentang larangan mengonsumsi minuman beralkohol, kepada puluhan pelajar se-Samarinda.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi para pelajar di Samarinda, agar tidak terjerumus pada minuman terlarang tersebut.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Samarinda, Maradona menyampaikan, para pelajar di Samarinda harus dibekali wawasan tentang bahayanya mengonsumsi minuman beralkohol.
"Kami sampaikan kepada mereka, jika minuman beralkohol itu sangat merugikan dan tidak boleh dikonsumsi, terutama pada pelajar SMA dan SMK," tuturnya pada Rabu (11/10/2023) di Yen's Delight Coffe Pastry & Resto.
Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013 tentang larangan, pengawasan, hingga penertiban minuman beralkohol di wilayah Samarinda, Maradona menyebut sudah banyak kasus yang terperangkap dalam perda tersebut.
"Paling lama kurungan penjara 6 bulan, hingga denda paling banyak Rp 50 juta, sesuai dengan tingkat pelanggarannya," kata Maradona.
"Edukasi tentang perda ini juga penting bagi pelajar, supaya mereka paham, apa saja konsekuensi jika meminum, apalagi sampai menjual miras," tambahnya.
Sementaraa itu, ia menambahkan jika pihaknya belum menemukan kasus para pelajar yang terlibat pelanggaran minuman keras. Maka dari itu, Satpol PP berupaya agar pelajar di Samarinda bisa bebas dari minuman keras tersebut.
"Kalau anak SMA kami belum menemukan kasus pelanggaran miras. Namun, kami pernah tangkap pelajar yang bolos di warnet, dan beberapa terjaring di guest house, pasangan tanpa ikatan pernikahan," pungkasnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pelajar di Samarinda, untuk tetap waspada terkait minuman keras yang masih terjual di toko kelontong ataupun tempat lainnya.
"Jangan coba-coba konsumsi minuman beralkohol, karena dampak negatifnya banyak sekali. Berani untuk menolak, apabila ada yang menawarkan minuman terlarang itu," tutup Maradona.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tim 02 Bakal Laporkan Oknum Komisioner KPU Kaltim ke DKPP karena Terindikasi Tidak Netral, Sebut Ada Perusakan Properti Paslon
- DPPKB Samarinda Gelar Evaluasi Program Bangga Kencana, Libatkan Sejumlah Stakeholder untuk Penurunan Stunting
- KPU Samarinda Buka Layanan Pindah Pemilih untuk Pilkada 2024
- 130 Pengurus Baru BPC HIPMI Samarinda Resmi Dilantik, Komitmen Tumbuhkan Jiwa Entrepreneur di Seluruh Kalangan Muda
- 193 PTPS Samarinda Ulu Resmi Dilantik, Siap Awasi Pilkada 2024