Uncategorized
Satu Pasien Covid-19 dari Klaster Gowa di PPU Sembuh
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kabar terbaru dari Dinas Kesehatan Kaltim kasus positif Covid-19 bertambah 2 orang. Sehingga total kasus positif Covid-19 di Kaltim sampai Senin, 27 April 2020 sebanyak 107 kasus.
Dari total 107 kasus tersebut, ada 94 pasien yang saat ini masih menjalani perawat di ruang isolasi, 12 orang dinyatakan sembuh, dan 1 orang meninggal dunia.
Untuk tambahan positif, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kaltim, Andi M Ishak memaparkan, penambahan berasal dari Kutim 1 kasus dan Balikpapan 1 kasus.
Tambahan 1 kasus di Kutim atau KTM-13 merupakan laki-laki, usia 52 tahun merupakan Pelaku perjalanan dari Gowa yang telah di rawat di RSUD Kudungga sejak 14 April 2020 Kasus memiliki keluhan demam, batuk, pilek, serta memiliki hasil rapid test reaktif.
Sementara 1 kasus dari Balikpapan atau BPN-28 merupakan laki-laki usia 56 tahun dan merupakan pelaku perjalanan dari Gowa yang melakukan isolasi diri di rumah sejak 20 April 2020.
Adapun konfirmasi pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada 27 April sebanyak 1 kasus berasal dari Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU-4, laki-laki, usia 19 tahun.
Andi menyebut, PPU-4 yang dinyatakan sembuh merupakan klaster Gowa yang telah dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara sejak 3 April 2020. Kemudian dinyatakan sembuh karena dari hasil laboratorium 2 kali dengan hasil negatif serta hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat menyatakan bahwa secara klinis PPU-4 memiliki kondisi sudah sangat baik.
"Yang bersangkutan setelah diperiksa tidak ada gejala dan hasil serial foto thoraks menunjukkan tidak didapatkan gambaran penumonia," ujar Andi.
[TOS]
Related Posts
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia, Bapenda Sebut Upaya Ringankan Beban Masyarakat
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta