Daerah
Sekda Berau Harap THR untuk ASN Cair di Minggu Ketiga Maret

Kaltimtoday.co, Berau - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Berau diperkirakan akan cair pada minggu ketiga Maret 2025.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, yang memastikan bahwa pencairan THR akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Meskipun demikian, Said mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis terkait besaran dan mekanisme pencairan THR.
“Jika mengikuti kebijakan sebelumnya, THR akan tetap disediakan sebagaimana mestinya, yang biasanya berupa satu bulan gaji ditambah satu bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Namun, ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian apakah THR akan diberikan secara penuh atau hanya gaji pokok saja.
Said juga menjelaskan bahwa, seluruh ASN di Kabupaten Berau, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berhak menerima THR.
Besaran THR yang diterima setiap pegawai akan disesuaikan dengan gaji dan TPP mereka.
“PNS dan PPPK akan menerima THR dengan jumlah yang berbeda sesuai dengan besaran gaji dan TPP masing-masing,” tambahnya.
Dengan adanya kepastian terkait pencairan THR ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para ASN dalam menyambut Hari Raya Idulfitri serta turut meningkatkan daya beli masyarakat di Kabupaten Berau.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyiapkan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
[MGN | RWT]
Related Posts
- ASN di Berau Diduga Ikut Beli Gas Melon, Bupati: Tahu Diri, Tahu Malu
- BKD Kaltim Klarifikasi Soal Izin Belajar ASN: Bukan Penolakan, Syarat Harus Dipenuhi
- Mengelola Amarah di Tempat Kerja, Kunci Profesionalisme ASN Kaltim
- Mudyat Noor Ingatkan ASN PPU Tak Terlibat Praktik Tercela demi Jabatan
- Cegah Stigma Negatif di Instansi Pemerintah, Bupati Berau Minta OPD Optimalkan Pelayanan