Advertorial

Sekda Kukar Sampaikan Pengangkatan CASN dan PPPK Dipercepat Mulai Pertengahan 2025

Supri Yadha — Kaltim Today 22 Maret 2025 16:32
Sekda Kukar Sampaikan Pengangkatan CASN dan PPPK Dipercepat Mulai Pertengahan 2025
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya dipercepat. Awalnya, pengangkatan PPPK ditunda hingga Maret 2026 mendatang, kini paling lambat pertengahan tahun 2025.

Kebijakan disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yang diikuti Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono melalui zoom meeting, beberapa waktu lalu.

Sunggono menerangkan, mereka yang lolos seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 lalu akan diangkat pada bulan Juni, sedangkan CASN di bulan Oktober 2025 mendatang. Namun pengangkat mereka bisa dipercepat jika sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

“Jadi begini, bulan Juli atau Juni atau April atau Maret (pengangkatannya) itu tergantung dari proses yang disampaikan ke pusat dan mendapat persetujuan,” ujar Sunggono.

Ia menerangkan, persetujuan dari BKN dengan mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek). Jika Pertek tersebut turun sebelum bulan Juni, maka mereka bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK.

“PPPK tahap 1 sejauh ini masih tahap pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP),” sambungnya.

Sunggono menambahkan, Kukar tahun 2025 tidak ada kouta formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Lantaran seleksi PPPK tahap kedua 2024 belum dilakukan.

“Untuk (kouta) seleksi tahun 2025 tidak ada, namun tahun ini yang ikut tes (peserta yang lolos) formasi (PPPK) 2024 tahap kedua,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya